Pria itu pertama kali melihat Marie Kamara, seorang siswa SD kelas 5, hanya secara sekilas saat dia berlari bersama teman-teman melewati rumahnya di dekat sekolah dasar desa. Namun, tak lama setelah itu, dia berani melamar Marie.
“Saya pergi ke sekolah sekarang. Saya tidak ingin menikah dan tinggal di rumah,” tukas Marie kepada pria itu, sebagaimana dilansir dari Associated Press, Senin (14/12).
Namun, pandemi global telah memberikan dampak yang signifikan terhadap sudut terpencil Sierra Leone, Afrika Barat. Mata pencarian utama di desa itu, yakni operasi penambangan, melambat seiring dengan keadaan ekonomi dunia yang juga jatuh bangun. Toko jahit yang dimiliki ayah Marie juga terpaksa tutup, padahal keluarganya sangat membutuhkan uang.
Sementara pria yang ingin melamar Marie adalah seorang penambang berskala kecil berusia pertengahan 20-an. Namun orang tua sang pria berjanji untuk menyediakan beras untuk empat adik perempuan Marie, air dan membayar uang tunai.
Kenyataan itu menggiring Marie untuk menerima lamaran tersebut saat keluarga sang pelamar menghadiahkan 500 ribu leones atau setara dengan sekitar Rp 750 ribu di dalam mangkuk labu bersama dengan kacang tradisional kola.
BACA JUGA: Pertarungan Agama dan Negara: 100 Tahun Perjuangan Pencegahan Kawin Anak“Mereka membayar saya pada hari Jumat dan kemudian saya pergi ke rumahnya untuk tinggal,” katanya datar, menambahkan bahwa setidaknya sekarang dia bisa makan sesuatu dua kali sehari.
Banyak negara telah membuat kemajuan dalam memberantas pernikahan tradisional dan transaksional terhadap anak perempuan dalam beberapa dekade terakhir. Namun gelombang ekonomi akibat Covid-19 telah menyebabkan kemunduran yang signifikan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan kesulitan akibat pandemi virus corona akan mendorong 13 juta lebih banyak anak perempuan untuk menikah sebelum usia 18.
Meskipun sebagian besar pernikahan semacam itu terjadi secara rahasia, organisasi nirlaba ‘Save the Children’ memperkirakan pada tahun ini saja, hampir setengah juta lebih gadis di bawah 18 tahun berisiko untuk dinikahkan di seluruh dunia, sebagian besar di Afrika dan Asia, dan juga di Timur Tengah. ‘Save the Children’ mengatakan stafnya di Sierra Leone mendengar seorang kerabat menawarkan seorang gadis berusia 8 untuk menikah awal tahun ini. Saat ditanya, sang nenek membantah melakukannya.
Dalam banyak kasus, pihak orang tua yang sebetulnya membutuhkan bantuan finansial itu lah yang menerima mas kawin untuk anak perempuan mereka. Mas kawin tersebut bisa berupa sedikit tanah atau ternak yang dapat memberikan penghasilan, uang tunai dan janji untuk mengambil alih tanggung jawab keuangan untuk pengantin muda. Gadis itu, pada gilirannya, melakukan pekerjaan rumah tangga keluarga suaminya dan seringkali juga bekerja di ladang. [ah/au]