Parlemen Iran Sebut Pasukan AS di Timteng sebagai Teroris

Sidang parlemen Iran di Teheran, 7 Oktober 2018. (Foto: dok).

Para anggota parlemen Iran, Selasa (16/4) menyetujui legislasi yang menyebut pasukan Amerika di Timur Tengah sebagai teroris, sehari setelah penetapan pasukan Garda Revolusi Iran sebagai teroris oleh Amerika mulai berlaku, sebut televisi pemerintah.

Menteri Pertahanan Jenderal Amir Hatami mengajukan legislasi yang mendukung pemerintah untuk bertindak tegas guna menanggapi “tindakan teroris” oleh pasukan Amerika. Legislasi itu meminta pihak berwenang agar menggunakan “langkah-langkah hukum, politik dan diplomatik” untuk menetralisir langkah Amerika, tanpa merincinya lebih lanjut.

Langkah Amerika itu bertujuan untuk “menggagalkan pengaruh Iran,” dan menunjukkan bahwa sanksi-sanksi Amerika yang telah lama berlaku terhadap Iran tidak efektif, kata Hatami kepada para legislator.

Selama perdebatan, sebagian legislator berhaluan keras telah meminta seluruh pasukan keamanan dan tentara Amerika ditetapkan sebagai teroris. Laporan televisi itu menyebutkan 204 dari 207 anggota parlemen di majelis yang beranggotakan 290 orang itu mendukung legislasi tersebut. Dua legislator menentangnya dan satu orang lagi abstain.

Namun masih belum jelas bagaimana pengesahan legislasi itu di parlemen akan mempengaruhi aktivitas Garda di Teluk Persia, di mana Angkatan Laut Amerika pada masa lalu menuduh kapal-kapal patroli Iran mengganggu kapal-kapal perang Amerika.

Garda Revolusi Iran memiliki kekuatan dan pengaruh di Irak, Suriah, Lebanon dan Yaman, dan bertanggungjawab atas misil-misil Iran yang dapat menjangkau pangkalan-pangkalan Amerika. [uh]