Thailand Cabut Paspor Mantan Perdana Menteri Yingluck

Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra di tiba di Mahkamah Agung untuk membuat pernyataan terakhirnya dalam persidangannya di Bangkok, Thailand, 1 Agustus 2017. (Foto: dok).

Thailand mengatakan telah mencabut paspor Perdana Menteri terguling Yingluck Shinawatra, yang melarikan diri dari negaranya bulan lalu, sebelum dijatuhi hukuman sehubungan dengan program subsidi beras yang gagal.

Kementerian Luar Negeri Thailand mengatakan Yingluck membawa dua paspor diplomatik dan dua paspor pribadi.

Yingluck dinyatakan bersalah oleh mahkamah agung Thailand bulan September atas tuduhan kelalaian dan dihukum in absentia lima tahun penjara, ketika ia melarikan diri dari Thailand sebelum vonis diumumkan.

Pemerintah rugi $1 milyar dalam program itu, yang membeli beras di atas harga pasar dari petani miskin dan hendak dijual kemudian dengan harga yang lebih tinggi.

Yingluck membantah tuduhan itu, yang mengklaim tuduhan itu bermotif politik. Kementerian luar negeri mengatakan mereka yakin Yingluck tinggal di Inggris, tetapi keberadaannya tidak diketahui dengan pasti. [gp]