Pemerintah Bertekad Selesaikan Kasus Perlakuan Tidak Manusiawi ABK

  • Fathiyah Wardah

Menlu Retno Marsudi bertemu 14 ABK yang bekerja di kapal Long Xin 629 berbendera China di Jakarta, Minggu (10/5). (Courtesy: Kemlu RI)

Indonesia akan memaksimalkan mekanisme kerjasama hukum dengan China untuk menyelesaikan kasus perlakuan tidak manusiawi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal Long Xin 629. Indonesia akan mendesak China untuk bekerjasama dengan otoritas Indonesia guna menyelesaikan perkara itu.

Dalam jumpa pers secara virtual dari kantornya di Jakarta, Minggu (10/5), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pemerintah Indonesia mengutuk perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal China.

"Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK (anak buah kapal) kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT (Republik Rakyat China). Berdasarkan keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” ujar Retno.

Retno menekankan pemerintah memiliki komitmen sangat tinggi untuk menyelesaikan perkara perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di dalam negeri.

Retno menjelaskan sebanyak 14 awak kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal Long Xin 629 berbendera China sudah tiba di Jakarta pada 8 Mei 2020 pukul 15:15.

BACA JUGA: Perlakukan ABK Indonesia Tidak Manusiawi, Kemlu Sampaikan Keprihatinan pada China

Sebelum mereka terbang dari Bandar Udara Incheon di Korea Selatan, Retno sempat berkomunikasi lewat telepon dengan mereka untuk menanyakan keadaan mereka. Dia juga meminta awak kapal dari Indonesia itu bercerita apa saja yang mereka alami selama bekerja di kapal Long Xin 629.

Menurutnya, informasi dari 14 awak kapal tersebut sangat penting untuk menindaklanjuti kasus mereka dengan pihak perusahaan.

Retno menambahkan jenazah salah seorang ABK, yaitu Effendi Pasaribu, yang meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan, juga sudah sampai bersama 14 ABK tersebut. Jenazah sudah diterbangkan hari Sabtu (9/5) dari Jakarta menuju Bandar Udara Kualanamu. Menurut rencana Minggu (10/5) jenazah dibawa ke rumah duka di Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA: WNI Dilarung ke Laut, Kelompok Sipil Tuntut Upaya Hukum Sampai Tuntas

Retno mengatakan telah berbicara langsung dengan ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan hak-hak almarhum yang belum dipenuhi pihak perusahaan. Tim dari Kementerian Luar Negeri juga akan menyerahkan barang-barang milik almarhum EP kepada keluarganya.

Dubes RI di Beijing Telah Bertemu Kemlu China

Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun, ujar Retno, pada hari Sabtu bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Kementerian Luar Negeri China di Beijing. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan antara Kementerian Luar Negeri dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian di Jakarta pada Kamis lalu (7/5). Hasilnya pemerintah China berjanji akan memberikan perhatian khusus atas kejadian ABK Indonesia itu dan kini sedang menyelidiki perusahaan perikanan China yang mempekerjakan awak kapal dari Indonesia.

Retno menambahkan ia telah bertemu secara langsung dengan 14 awak kapal Indonesia yang baru kembali untuk mendapatkan lagi informasi mengenai apa yang mereka alami selama bekerja di kapal ikan China tersebut.

Menlu Soroti Perlakuan Tak Manusiawi yang Disampaikan 14 ABK Indonesia

Informasi yang diperoleh adalah sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lagi menerima gaji, namun tidak sesuai dengan angka yang disebut dalam kontak kerja yang mereka tanda tangani.

"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari. Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah kita peroleh lebih dahulu," ujar Retno.

BACA JUGA: Kematian Empat Awak Kapal Indonesia di Kapal China Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut Retno, sebelum bertemu ke-14 awak kapal tersebut, dirinya juga bertemu dengan tim penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Nantinya, kata Retno, pemerintah akan mengambil sejumlah langkah, yakni memastikan hak-hak awak kapal asal Indonesia terpenuhi. Kasus perlakuan tidak manusiawi terhadap awak-awak kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal China akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel, baik oleh otoritas China maupun otoritas Indonesia.

Menlu Retno berjanji pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan hak-hak ABK asal Indonesia terpenuhi (courtesy: Kemlu RI).

Retno menekankan Indonesia akan memaksimalkan kerjasama hukum dengan China guna meyelesaikan kasus tersebut. Indonesia juga akan terus meminta kepada China untuk memberikan kerjasama yang baik dengan otoritas Indonesia dalam penyelesaian perkara itu.

Bareskrim Polri Terima Pengaduan

Sebelumnya, Pengacara Ricky Margono bersama David Surya dari firma hukum Margono-Surya & Partners telah melapor ke Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengenai kasus kematian empat ABK Indonesia di atas kapal Long Xin 629 berbendera China.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah Bertekad Selesaikan Kasus Perlakuan Tidak Manusiawi ABK


Keduanya melaporkan agen yang memberangkatkan keempat warga Indonesia – yang akhirnya meninggal – dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan pidana perlindungan pekerja migran. Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut. [fw/em]