Persiapan Eksekusi Terus Dilakukan

  • Nurhadi Sucahyo

Ambulans berisi peti-peti mati bagi terpidana hukuman mati di pelabuhan di Cilacap, Jawa Tengah (28/4). (VOA/Nurhadi Sucahyo)

Menjelang waktu pelaksanaan eksekusi, sejumlah persiapan terus dilakukan baik oleh aparat kepolisian maupun kejaksaan.

Iring-iringan 12 ambulans masuk ke dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap pada Selasa pagi (28/4), sembilan diantaranya nampak membawa peti mati berwarna putih.

Menurut rencana, eksekusi kali ini memang akan dilakukan kepada sembilan terpidana mati, dari rencana semula 10 orang yang masuk dalam daftar. Serge Areski Atlaoui, terpidana mati warga negara Perancis, ditunda eksekusinya karena masih mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kedatangan 12 ambulans dan sembilan peti mati ini seolah menjadi penanda kepastian pelaksanaan eksekusi. Apalagi hari Selasa, Kapolda Jawa Tengah Irjen Noer Ali selaku penanggung jawab keamanan wilayah, mengunjungi. Nusakambangan untuk memeriksa kesiapan eksekusi. Termasuk tentu saja tim eksekutor yang berasal dari unsur kepolisian.

Irjen Noer Ali memastikan, tim eksekutor telah siap kapan saja pihak Kejaksaan Agung menentukan waktu eksekusi. Jumlah personel keamanan yang disiapkan adalah 1.200, dan masih didukung pengamanan dari unsur TNI.

"Saya sebagai Kapolda Jawa Tengah mengecek keamanan secara menyeluruh dalam persiapan pelaksanaan eksekusi di wilayah Cilacap. Yang kedua saya mengecek persiapan pasukan kami, yang akan melaksanakan tugas kenegaraan, melaksanakan eksekusi, yang ketiga mengecek sarana dan prasarana pendukung untuk pelaksanaan eksekusi. Secara umum Polri siap. Sesuai aturannya sudah ada, berapa yang akan dieksekusi, jumlah anggota regu tembak itu 14 kali jumlah itu. Kapan saja Kejaksaan menyatakan, Polri siap," ujarnya.

Sementara itu, Todung Mulya Lubis, pengacara terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali menengok keduanya di Nusakambangan Selasa siang. Kepada wartawan Todung menjelaskan polemik dugaan permintaan uang oleh majelis hakim yang menyidangkan kliennya.

Menurutnya, pengacara kedua terpidana yang lama, Muhammad Rifan sudah melaporkan dugaan permintaan uang itu ke Komisi Yudisial pada bulan Februari. Jadi, laporan mengenai itu tidak dilakukan secara mendadak, seperti yang dinilai oleh Presiden Joko Widodo.

Jika Kementerian Luar Negeri dan Presiden Jokowi membutuhkan bukti mengenai dugaan permintaan uang itu, Todung meminta semua pihak menghubungi Komisi Yudisial.

"Terimakasih pada Menlu, terimakasih pada Jaksa Agung, terimakasih pada Presiden Jokowi yang sudah menyampaikan pernyataan, terimakasih pada Komisi Yudisial. Semua ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang harus dibereskan sebelum eksekusi itu dilakukan. Tidak boleh eksekusi dilakukan sebelum masalah ini diselidiki secara tuntas oleh Komisi Yudisial," ujarnya.

Todung juga sempat memperlihatkan kepada para wartawan, lukisan-lukisan karya Myuran Sukumaran. Selain lukisan potret diri dalam berbagai gaya, Myuran juga melukis jantung berwarna merah yang ditandatangani sembilan terpidana mati. Selain itu, dia juga melukis sebuah bentuk mirip bendera merah putih, dimana warna merah di bagian atas digambarkan memiliki tetes-tetes layaknya darah.