Empat anggota kelompok di Hong Kong, yang mengorganisir peringatan tahunan penumpasan di Lapangan Tiananmen 1989, ditangkap pada Rabu (8/9) setelah menolak bekerja sama dengan penyelidikan polisi dalam kegiatannya.
Chow Hang Tung, seorang pengacara dan wakil ketua Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik di China, ditahan di kantornya di kawasan pusat bisnis Hong Kong. Chow dijadwalkan untuk mewakili Gwyneth Ho, politisi oposisi, dalam sidang jaminan, Rabu (8/9). Ho dituduh bersekongkol untuk melakukan subversi.
Aliansi itu mengidentifikasi anggota lain yang ditahan sebagai Simon Leung, Sean Tang dan Chan To-wai.
Polisi bulan lalu memerintahkan kelompok itu untuk menyerahkan semua informasi tentang keuangan, keanggotaan dan kegiatannya pada 7 September, menuduhnya berkolusi dengan agen asing. Namun, Aliansi itu secara resmi memberi tahu polisi pada Selasa (7/9), hari batas waktu, bahwa mereka tidak berniat bekerja sama karena polisi tidak memberi bukti apa pun di balik tuduhan tersebut.
BACA JUGA: Utusan AS: Serangan China terhadap 'Kekuatan Asing' Ancam Kebebasan di Hong Kong"NSL (Undang-Undang Keamanan Nasional) diterapkan tahun lalu, tetapi mereka sekarang menuntut informasi dari tahun 1989, sejak kami mendirikan (aliansi). Ini tidak masuk akal dan penyalahgunaan kekuasaan.”
Pihak berwenang mengeluarkan pernyataan pada Selasa (7/9) malam yang memperingatkan bahwa siapa pun yang menolak untuk mematuhi akan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda lebih dari $12.000.
Aliansi Hong Kong itu telah mengadakan acara renungan tahunan di Victoria Park, taman umum kota itu, untuk mengenang 4 Juni 1989 ketika terjadi penumpasan mematikan terhadap demonstran prodemokrasi di Lapangan Tiananmen, Beijing, oleh tentara China. Dua tahun ini, polisi melarang kegiatan itu dengan alasan pembatasan pandemi.
Undang-undang keamanan nasional Hong Kong, yang disetujui oleh Beijing sebagai tanggapan atas protes antipemerintah besar-besaran dan seringkali disertai kekerasan pada 2019, menghukum siapa pun yang diyakini melakukan terorisme, separatisme, subversi kekuasaan negara, atau kolusi dengan pasukan asing. Jika terbukti bersalah, pelaku diancam hukuman penjara sampai seumur hidup. [ka/ab]