Redaktur sebuah surat kabar Sudan Selatan mengatakan, polisi menyita 2.500 eksemplar terbitan terbaru sebelum sampai ke tangan pembaca. Redaktur Juba Post Michael Koma melontarkan klaim itu hari Sabtu.
Surat kabar dua mingguan itu dicetak di Sudan Utara dan diterbangkan ke Sudan Selatan untuk diedarkan. Koma mengatakan, pihak berwenang menyita surat kabar terbitan hari Kamis itu ketika tiba di bandara di Juba.
Koma mengatakan, pihak berwenang mencemaskan sebuah artikel tentang perwira angkatan darat Sudan Selatan, George Athor, yang pasukannya bentrok dengan angkatan darat Sudan Selatan.
Koma mengatakan artikel itu yang mengutip jurubicara Athor melaporkan pasukannya kemungkinan akan melancarkan serangan ke Juba sebelum Sudan Selatan benar-benar resmi merdeka.
Sudah Selatan memilih untuk pisah dari Sudan Utara bulan Januari dan akan menjadi negara terbaru Afrika bulan Juli. Wartawan-wartawan telah menunggu Sudan Selatan untuk mengesahkan sebuah undang-undang yang menjamin kebebasan pers.
Menteri Penerangan Sudan Selatan, Barnaba Marial Benjamin, kepada Reuters mengatakan, dia belum bisa mengukuhkan insiden itu. Di masa lalu, pejabat-pejabat Sudan Selatan mengatakan, mereka mendukung kebebasan pers, namun, pemerintah belum juga menunjukkan keseimbangan.
Bulan Februari, pejabat-pejabat keamanan bersenjata menyerbu kantor surat kabar Citizen setelah menerbitkan sebuah artikel yang mengecam cara pasukan keamanan bekerja. Komite Perlindungan Wartawan hari Sabtu mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam penyitaan surat kabar Juba Post, dengan mengatakan tindakan itu bukan merupakan pratanda baik bagi kebebasan pers di sebuah negara terbaru Afrika itu.