Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan empat tower di Wisma Atlet Kemayoran telah selesai diperbaiki dan dirapikan untuk digunakan sebagai rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo menjelaskan, perbaikan dan perapihan tersebut dilakukan oleh beberapa BUMN Karya seperti PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya.
Ditambahkannya, rumah sakit darurat COVID-19 ini nantinya akan dioperasikan oleh Kodam Jaya/Jayakarta. Para relawan yang sudah mendaftar ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 nantinya juga akan ditempatkan di rumah sakit darurat ini.
"Jadi dokter-dokternya pun dari militer. Tadi tim sudah masuk semua, sehingga Senin besok sudah siap dioperasikan jika ada pasien yang masuk ke rumah sakit darurat tersebut," jelas Agus saat dihubungi VOA, Minggu (22/3/2020).
Agus menambahkan pasien yang akan ditempatkan di rumah sakit darurat ini berasal dari hasil penelusuran pemerintah dengan tes cepat atau rapid test. Sementara untuk daftar orang-orang yang akan menjalani tes cepat sudah ada di Kementerian Kesehatan.
Agus berharap pemerintah daerah lain dapat mencontoh atau menyiapkan rumah sakit darurat seperti di Wisma Atlet Jakarta. Semisal dengan memanfaatkan rumah susun sewa yang ada di berbagai daerah seperti Bogor dan Bekasi.
BACA JUGA: Wabah Virus Corona, Gubernur DKI Serukan Perkantoran Tutup SementaraBUMN Siap Pasok Kebutuhan RS Darurat
Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BUMN akan mensuplai kebutuhan-kebutuhan rumah sakit darurat ini seperti peralatan kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri dan masker. Selain itu, BUMN juga akan menyiapkan jaringan telekomunikasi untuk rumah sakit.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang sudah bergerak cepat membantu pemerintah untuk mewujudkan rumah sakit darurat ini," jelas Erick Thohir melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3).
RS Darurat Dibagi dalam Tiga Zona
Secara umum rumah sakit darurat ini dibagi dalam 3 zona. Zona hijau berada di Tower 1 akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Zona kuning berada di Tower 3 akan diisi dokter, perawat dan petugas medis lainnya.
Sedangkan zona merah yang berada di Tower 6 dan 7 akan difungsikan untuk menampung pasien COVID-19 dan orang yang menggunakan alat pelindung diri yang boleh masuk ke zona ini.
Your browser doesn’t support HTML5
Tower 6 memiliki 24 lantai yang akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Jumlah kamar keseluruhan sebanyak 650 unit dan diperkirakan dapat menampung 1.750 orang. Atau satu kamar diperkirakan menampung dua hingga tiga pasien.
Untuk Tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 - 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit dengan kapasitas ruang rawat maksimum adalah 2.458 pasien. [sm/em]