Jepang melarang masuk semua warga negara asing nonresiden sebagai tindakan pencegahan terhadap varian virus corona baru yang berpotensi lebih menular.
"Untuk menyelamatkan nyawa orang, dan untuk mengambil tindakan pencegahan, saya mengumumkan pada hari Sabtu bahwa Jepang akan melarang masuknya warga negara asing dari seluruh dunia," kata Perdana Menteri Yoshihide Suga, Senin (28/12)
Kementerian Luar Negeri menyatakan larangan masuk itu berlaku mulai Senin (28/12) hingga 31 Januari.
Suga mengulangi permintaannya kepada publik untuk menghabiskan liburan akhir tahun dan Tahun Baru dengan tidak banyak kegiatan, serta tetap memakai masker dan mencuci tangan, di tengah kekhawatiran varian baru virus corona yang telah menyebar di Inggris dan terdeteksi di bandara dan di Tokyo pekan lalu.
BACA JUGA: Varian Baru Covid-19, Warga Asing Dilarang Masuk Jepang 28-31 DesemberPelaku bisnis dan pelajar dari 10 negara Asia, seperti China daratan dan Korea Selatan plus Taiwan, yang memiliki kesepakatan khusus dengan Jepang untuk meringankan pembatasan perjalanan, tidak terpengaruh oleh tindakan baru ini.
Jepang juga menangguhkan pembebasan karantina 14 hari untuk warga negara Jepang dan warga asing yang tinggal di Jepang, yang mulai diberlakukan November lalu. Mereka yang bertujuan masuk ke Jepang harus membawa bukti tes negatif 72 jam sebelum keberangkatan dan mengisolasi diri selama dua pekan setelah kedatangan.
Pemerintah kesulitan memperlambat lonjakan kasus penularan meskipun Suga berulang kali meminta warga Jepang mematuhi protokol kesehatan dasar.
Pemerintahnya dikecam karena menunda langkah-langkah pencegahan selama berpekan-pekan karena keengganan merugikan perekonomian. Survei-survei media baru-baru ini menunjukkan tingkat dukungan publik terhadap Suga menurun sekitar 30 poin sejak ia menjabat September lalu.
Hingga Minggu (27/12), Jepang memiliki 220.236 kasus, dengan 3.252 kematian, kata Kementerian Kesehatan. [ab/uh]