Persoalan Papua sudah sejak lama menjadi perhatian pemerintah, termasuk di era Presiden Joko Widodo. Dalam kampanye pemilihan presiden tiga tahun lalu, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjanjikan penyelesaian beragam kasus pelanggaran hak asasi manusia dan pembangunan ekonomi lebih baik di wilayah paling timur Indonesia itu.
Salah satu upaya buat menangani berbagai persoalan di Papua ini, termasuk soal Papua merdeka dan masalah ketertinggalan, adalah melalui dialog nasional yang direncanakan berlangsung tahun depan.
Atas dasar itulah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Change.org, platform petisi online, melakukan survei online mengenai Papua selama tiga minggu, pada November 2017.
Survei ini melibatkan 27.298 responden untuk menjawab 19 pertanyaan. Responden terdiri dari 95 persen orang di luar Papua, tiga persen penduduk Papua non-asli, dan dua persen penduduk Papua asli.Sebanyak 62 persen responden adalah lelaki dan 38 persen perempuan. Responden terbanyak berpendidikan sarjana S-1 yakni 51 persen.
Hasil survei menunjukkan sebanyak 14,02 persen orang Papua asli menilai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagai persoalan terbesar di Papua, kata Direktur Komunikasi Change org. Arief Azis, dalam jumpa pers untuk memaparkan hasil survei di kantor LIPI, Kamis (14/12).
Selain itu,kata Arief, 53 persen orang Papua asli menganggap hal penting yang perlu diketahui oleh orang di luar Papua adalah mengenai HAM, hak untuk hidup, dan hak untuk mengelola.
“Kita tanya apa yang penting diketahui oleh orang-orang di luar Papua mengenai Papua?. Jawabannya macam-macam. Tapi kata kunci paling banyak muncul adalah HAM, hak hidup, atau hak untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Di sini orang menggunakan istilah martabat atau harkat. Itu nomor satu yang menjadi perhatian mereka,” ujar Arief.
Menanggapi hasil survei tersebut Koordinator Jaringan Damai Papua, Pater Neles Tebay, membenarkan masalah pelanggaran HAM di Papua belum menjadi isu utama di media-media besar di Jakarta. Dia menekankan masyarakat Papua telah mengalami pelanggaran HAM sejak 1963 sampai saat ini.
Tebay menambahkan ketika rezim Presiden Soeharto berkuasa,pelanggaran HAM di Papua ditutupi. Bahkan orang yang tinggal di Papua sendiri tidak tahu apa yang terjadi di kampung-kampung. Sumber informasi kala itu adalahmiliter. Karena itulah, dia membenarkan pelanggaran HAM merupakan isu paling penting yang harus diketahui oleh orang-orang di luar Papua.
Yang menarik dalam survei itu, lanjut Pater, orang asli Papua sangat khawatir terhadap keadaan mereka.
“Yang dikuatirkan orang Papua adalah hidup dan masa depannya. Apakah hidup dan masa depan orang asli Papua itu terjamin dalam Republik Indonesia atau tidak. Itu kekhawatirannya, sehingga pemerintah Indonesia punya kewajiban untuk memberikan jaminan bahwa di dalam Republik Indonesia ini, hidup orang Papua dan masa depan orang Papua itu terjamin,” kata Pater.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan masalah Papua sekarang tidak hanya menjadi isu nasional, tapi jugaisu regional dan internasional. Persoalan Papua tidak lagi menjadi perhatian kaum aktivis dan akademisi, namun juga menjadi sorotan resmi negara-negara asing.
Usman mencontohkan isu Papua masuk dalam tinjauan berkala universal tiap kali Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar rapat.
Jadi, kata Usman, survei Change.org bersama LIPI ini menguatkan penelitian yang pernah dilakukan Yayasan Tifa bahwa masalah-masalah di Papua mengkhawatirkan. Hal ini terkait belum berhasilnya pelaksanaan otonomi khusus di Papua.
Lebih lanjut dia mengatakan kondisi Papua yang tidak aman, bukan hanya persoalan militer, tapi juga ada masalah infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan kekerasan akibat main hakim sendiri dan konflik antar klan.
Usman menyatakan ketidakamanan di Papua diperparah oleh persoalan migrasi yang tidak terkontrol. Ada perpindahan penduduk begitu besar dari luar Papua, ke Papua sehingga menimbulkan banyak masalah di sektor sosial dan ekonomi. Belum lagi isu literasi, absennya penegakan hukum, dan layanan kesehatan serta pendidikan.
Menurut Usman, penyelesaian pelanggaran HAM di Papua harus menjadi agenda utama dalam dialog nasional. Karena indikator damai di Papua adalah mengutamakan penegakan HAM.
MeskipunPresiden Joko Widodo memiliki perhatian terhadap Papua, Usman mengakui tidak mudah menjadikan persoalan HAM sebagai agenda nomor satu dalam dialog nasional yang akan dilaksanakan tahun depan. Sebab masih ada beberapa orang dalam pemerintahan bersifat konservatif atas isu Papua.
“Menkopolhukam mereduksi persoalan hak asasi manusia bukan ke dalam kerangka perundang-undangan untuk menyelesaikan lewat pengadilan HAM atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.Tapi mereduksinya menjadi persoalan adat bakar batu, misalnya. Tanpa satu kejelasan konsep keadilan hukum, keadilan HAM yang mau ditawarkan untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Wamena atau Wasior.
Jaleswari Pramowardhani, Deputi V Kantor Staf Presiden Urusan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, serta HAM, menegaskan pemerintah tidak berniat menafikan persoalan HAM dalam konteks sipil dan politik di Papua. Dia menilai survei Change.org dan LIPI tersebut membuktikan persoalan di Papua bukan hanya HAM.
Dia menyebutkan Presiden Joko Widodo minggu ini telah menginstruksikan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat dengan menggunakan pendekatan holistik.
“Misalnya, ketika bicara pendidikan, presiden menginstruksikan bagaimana Kementerian Pendidikan harus melihat kondisi geografis Papua, sumber daya manusia di Papua untuk membangun, baik itu infrastruktur maupun sumber daya manusianya, bagaimana pendidikan itu menjadi penting,” ujar Jaleswari.
Sebagian besar respondenyang tinggal di luar Papua, penduduk Papua non-asli, dan penduduk Papua asli sama-sama menginginkan dialog nasional untuk menemukan solusi final dan berkesinambungan mengenai persoalan Papua.
Pater Neles mengatakan hasil survei itu menyimpulkan masyarakat Indonesia tidak menginginkan masalah Papua diselesaikan dengan cara kekerasan atau pendekatan, tapi melalui dialog. Sebab dialog memungkinkan pihak-pihak bertikai bertemu sebagai mitra untuk mencari solusi-solusi bisa diterima semua pihak.