Tokoh oposisi Burma Aung San Suu Kyi mengutuk kebijakan pemerintah negara bagian Rakhine membatasi dua anak untuk keluarga Rohingya.
Aung San Suu Kyi mengatakan hari Senin (27/5), kebijakan itu merupakan diskriminasi ilegal yang melanggar hak asasi warga Rohingya.
Pihak berwenang di negara bagian Rakhine, dekat perbatasan dengan Bangladesh, mengukuhkan lagi kebijakan yang diberlakukan tahun 1990an, yang melarang warga Rohingya memiliki lebih dari dua anak. Kebijakan itu berlaku di dua kota yang mayoritas warganya Muslim.
Pemerintah Burma tidak menganggap sekitar 800 ribu warga Rohingya di negara itu sebagai golongan minoritas, dan menganggap mereka sebagai imigran gelap sehingga tidak berstatus sebagai warganegara di negara yang mayoritas rakyatnya beragama Buddha itu.
Selama ini, Aung Sak Suu Kyi sering dikecam kelompok-kelompok hak asasi karena tidak memperhatikan nasib kaum Rohingya.
Pihak berwenang di negara bagian Rakhine, dekat perbatasan dengan Bangladesh, mengukuhkan lagi kebijakan yang diberlakukan tahun 1990an, yang melarang warga Rohingya memiliki lebih dari dua anak. Kebijakan itu berlaku di dua kota yang mayoritas warganya Muslim.
Pemerintah Burma tidak menganggap sekitar 800 ribu warga Rohingya di negara itu sebagai golongan minoritas, dan menganggap mereka sebagai imigran gelap sehingga tidak berstatus sebagai warganegara di negara yang mayoritas rakyatnya beragama Buddha itu.
Selama ini, Aung Sak Suu Kyi sering dikecam kelompok-kelompok hak asasi karena tidak memperhatikan nasib kaum Rohingya.