Pemerintahan Taliban Afghanistan pada Sabtu meminta pemerintah internasional untuk mencabut sanksi dan mencairkan aset bank sentral yang dibekukan. Seruan itu dilakukan setelah bencana gempa menghantam negara tersebut dan menewaskan lebih dari 1.000 orang dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal.
Gempa berkekuatan 6,1 yang melanda bagian timur negara itu pada Rabu pagi menghancurkan atau merusak 10.000 rumah dan melukai sekitar 2.000 orang, membebani sistem kesehatan negara yang rapuh dan menjadi ujian besar bagi Taliban yang berkuasa.
"Emirat Islam meminta dunia untuk memberikan hak paling dasar kepada warga Afghanistan, yaitu hak mereka untuk hidup dan itu melalui pencabutan sanksi dan pencairan aset kami dan juga memberikan bantuan," kata Abdul Qahar Balkhi, juru bicara Kementerian Luar Negeri kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
Sementara bantuan kemanusiaan terus mengalir ke Afghanistan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jangka panjang terhenti ketika Taliban menguasai negara itu pada Agustus 2021 saat pasukan asing menarik diri.
Pemerintah kelompok Islam garis keras tersebut tidak diakui secara resmi oleh pemerintah internasional.
Miliaran dolar AS dalam cadangan bank sentral Afghanistan tetap dibekukan di luar negeri dan sanksi menghambat sektor perbankan karena Barat mendorong konsesi hak asasi manusia.
Pemerintah Barat sangat prihatin dengan hak-hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan belajar di bawah pemerintahan Taliban. Pada bulan Maret, kelompok tersebut menghentikan pembukaan sekolah menengah untuk anak perempuan.
BACA JUGA: Pesawat AU India yang Membawa Bantuan Mendarat di KabulDitanya tentang masalah ini, Balkhi mengatakan hak warga Afghanistan untuk dana penyelamatan jiwa harus menjadi prioritas. Ia menambahkan bahwa masyarakat internasional menangani masalah hak asasi manusia secara berbeda tergantung pada negara yang terlibat.
"Apakah aturan ini universal? Karena Amerika Serikat baru saja mengesahkan undang-undang anti-aborsi," kata Balkhi, mengacu pada putusan Mahkamah Agung pada hari Jumat tentang keputusan penting Roe v. Wade yang mengakui hak perempuan untuk melakukan aborsi.
"Enam belas negara di dunia telah merampas hak-hak agama minoritas, khususnya umat Islam... apakah mereka juga menghadapi sanksi karena melanggar hak?" tanyanya.
Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan pada Sabtu bahwa pemerintah AS sedang mengerjakan "pertanyaan rumit tentang penggunaan dana (bank sentral yang dibekukan) untuk memastikan dana-dana tersebut menguntungkan rakyat Afghanistan dan bukan Taliban." [ah]