Tersangka dalam Serangan yang Tewaskan Kim Jong-nam Dibawa ke TKP

Siti Aisyah (kanan) dan Doan Thi Huong (dua dari kiri), dikawal oleh polisi di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia, Selasa, 24 Oktober 2017.

Dua perempuan yang diadili karena membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un hari Selasa dibawa ke Bandara Internasional Kuala Lumpur di mana mereka diduga meracuni Kim Jong-nam.

Dengan mengenakan rompi antipeluru dan dikawal oleh pengawal bersenjata, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam dibawa ke TKP bersama hakim, pengacara dan jaksa. Tujuan kunjungan tersebut untuk memberi kesempatan kepada peserta sidang tentang pemahaman yang lebih baik mengenai peristiwa yang terjadi pada 13 Februari, pada hari ketika kedua wanita itu diduga mengoleksi wajah Kim Jong-nam dengan racun saraf VX.

Hakim dan peserta lainnya mengamati langkah-langkah yang dilakukan oleh Kim dan para terdakwa, termasuk sebuah restoran di mana Aisyah terlihat bersama seorang pria yang diidentifikasi oleh polisi sebagai “Mr Chang,” dan klinik bandara di mana Kim minta bantuan setelah dia diserang.

Penyelidik Malaysia mengatakan empat tersangka yang tidak dikenal dalam pembunuhan Kim Jong-nam masih buron. Pengacara kedua wanita itu mengatakan bahwa mereka diperdaya sehingga percaya bahwa mereka mengambil bagian dalam lelucon acara realitas televisi. Badan intelijen Korea Selatan mengatakan Kim adalah target sebuah rencana pembunuhan yang diperintahkan oleh saudara tirinya, Kim Jong-un.

Kim Jong-nam hidup dalam pengasingan. Dia dilaporkan tidak disukai oleh ayah mereka, mendiang Kim Jong-il, pada tahun 2001, ketika dia tertangkap basah sedang berusaha memasuki Jepang dengan paspor palsu untuk mengunjungi taman hiburan Disneyland di Tokyo. [lt]