Trump akan Pangkas Tajam Tarif Pajak Perusahaan

Presiden Amerika, Donald Trump akan mengungkap rencana perpajakannya hari Rabu (26/4).

Presiden Amerika, Donald Trump akan menyerukan pengurangan tajam tarif pajak perusahaan, yang dianggap tertinggi di antara negara-negara industri dunia.

Trump akan mengungkap rencana perpajakannya hari Rabu (26/4), dan para pembantunya mengatakan, ia akan meminta Kongres untuk menurunkan tingkat pajak 35 persen saat ini menjadi 15 persen, sebuah janji yang pertama kali dibuatnya dalam kampanye pemilihan presiden tahun lalu.

Juru bicara Gedung Putih, Sean Spicer mengatakan, AS "tidak bersaing" terhadap negara-negara lain dalam menarik bisnis baru, "terutama karena tarif pajak kami yang tinggi."

Anggota parlemen A.S. sejak lama telah bertekad untuk menerapkan reformasi perpajakan yang luas, namun upaya tersebut kandas karena mereka tidak dapat mendamaikan tuntutan yang berlawanan untuk menghapuskan keringanan pajak bagi sebagian perusahaan dan individu dan menaikkan pajak atas orang lain.

Rencana pajak Trump ini kemungkinan akan menghadapi dengar pendapat dan debat berbulan-bulan di Kongres, di mana rekan-rekan partai Republiknya punya gagasan sendiri mengenai bagaimana peraturan pajak A.S. yang membingungkan itu harus disusun ulang. Beberapa anggota parlemen telah menyatakan keprihatinan bahwa permintaan Trump untuk pengurangan pajak perusahaan akan tambah memperbesar hutang jangka panjang AS yang kini berjumlah hampir 20 trilyun dollar, jika tidak ada langkah untuk meningkatkan lebih banyak pendapatan.

Perekonomian AS terbesar di dunia, tumbuh pada laju 1,6 persen tahun lalu, angka yang oleh Trump diharapkan bisa naik menjadi 3 persen per tahun, angka yang belum pernah dicapai Amerika sejak tahun 2005. [ps/ii]