Wanita Perancis Perekrut ISIS Sangkal Tuduhan Penyiksaan dalam Video Terbaru

ARSIP – Sebuah bendera Islamic State tergantung di antara kawat listrik di atas jalan di sebuah kamp pengungsi Palestina, Ain al-Hilweh, dekat kota pelabuhan Sidon, Lebanon bagian selatan, 19 Januari 2016 (foto: REUTERS/Ali Hashisho)

Sebuah video baru yang dirilis Senin oleh Unit Perlindungan Orang Kurdi di Suriah (YPG) menunjukkan, seorang wanita jihadis Perancis, Emilie Konig membantah tuduhan bahwa dia disiksa di tahanan Suriah.

Berbicara dalam bahasa Arab dan Perancis, Konig menggambarkan perlakuan yang diperolehnya dari pasukan Kurdi dan menjelaskan bagaimana dia tiba di Suriah untuk menikah dengan pejuang ISIS, Axel Baeza yang dia jumpai melalui Skype ketika dia masih di Perancis.

Konig, seorang Muslim berusia 33 tahun, perekrut ISIS yang terkenal dan seorang penyebar propaganda yang dikenal karena kegiatannya mendukung ideologi Jihadis di dalam dan di luar Perancis, telah ditangkap awal Desember 2017 dan ditahan di sebuah kamp Kurdi bersama anak-anaknya.

Pengacara Konig, Bruno Vinay, mengukuhkan kepada kantor berita AFP bahwa wanita yang tampil di video itu adalah Konig. Tetapi dia mempertanyakan kondisi di mana video itu dibuat.

Pekan lalu, Perancis mengatakan tidak akan menerima kembali Konig, menyusul perdebatan yang berbelit-belit di Perancis mengenai nasib istri jihadis yang ditangkap di luar negeri.

Konig, yang juga dikenal sebagai Samra atau Umm Tawwab, akan diadili di Suriah, menyusul kepastian bahwa dia akan menjalani persidangan yang adil, menurut juru bicara pemerintah Perancis, Benjamin Griveaux. "Di bagian Kurdi di Suriah, ada lembaga peradilan yang mampu memastikan pengadilan yang adil dengan hak pembelaan yang terjamin. Mereka akan diadili di sana," kata Griveaux.

Perwakilan Partai Demokratik Kurdi Suriah untuk Perancis, Khaled Issa mengukuhkan penangkapan Konig, memastikan bahwa semua tahanan Perancis akan diperlakukan sesuai dengan konvensi internasional yang mengatur konflik bersenjata. [ps/jm]