Canangkan Bebas Narkoba 2015, Warga Solo Bentuk Kampung Anti Narkoba

  • Yudha Satriawan

Memperingati hari anti narkoba sedunia, warga Solo dan pihak berwajib menghancurkan ribuan barang terlarang sitaan polisi, termasuk minuman keras dengan menggunakan mesin penggiling (foto: Yudha Satriawan 25/6).

Warga Solo memperingati Hari Anti Nakotika Sedunia dengan merintis Kampung Anti Narkoba. Solo bertekad menjadi daerah bebas narkoba mulai tahun 2015 mendatang.
Ratusan polisi, pegawai Pemkot Solo, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun aktivis ormas kepemudaan berkumpul di Balaikota Solo, Senin siang (25/6). Mereka menghancurkan ribuan barang sitaan polisi, termasuk berbagai minuman keras. Mesin penggiling berjalan menghancurkan seluruh barang-barang terlarang yang berhasil disita polisi tersebut.

Mereka juga mendeklarasikan remaja Solo Anti Narkoba.
“Kami Remaja kota Solo berjanji dan mendeklarasikan diri menjadi Remaja anti Narkoba demi menyelamatkan masa depan kami,” demikian isi deklarasi itu.

Kepala Kepolisian di Solo, Asdjimain, mengatakan peredaran Narkoba di Solo masih marak. Bahkan jumlah kasus narkoba di Solo menempati peringkat pertama di seluruh propinsi Jawa Tengah.

Menurut Asdjimain, pembentukan Kampung Anti Narkoba akan mengurangi maraknya kasus peredaran Narkoba di Solo.

“Solo itu termasuk daerah segitiga emas bagi peredaran narkoba. Solo berada di antara Yogyakarta, Semarang, dan Madiun, lintas propinsi yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Solo menjadi daerah pemasaran narkoba yang sangat strategis. Kita bertekad tahun 2015, Solo harus menjadi daerah bebas dari narkoba. Makanya kita saat ini mulai merintis adanya Kampung Anti Narkoba. Kota Solo sangat dinamis, selama 24 jam masyarakat terus beraktifitas..ini pasaran terbaik untuk para pengedar narkoba. Narkoba sekarang tidak hanya di perkotaan saja, tapi juga sudah menembus di daerah perdesaan,” ungkap Asdjimain.

Sementara itu, Juru bicara organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika atau GRANAT di Solo, Lenny Andoko, menyatakan mendukung langkah Polisi dan warga di Solo membentuk Kampung Anti Narkoba.

Menurut Lenny, upaya ini dianggap sangat efektif melibatkan warga secara langsung mencegah peredaran narkoba di Solo.

"Yang diharapkan, kalau di kampung-kampung itu masyarakat sudah mulai berinisiatif dan bertekad wilayahnya menjadi Kampung Anti Narkoba, semangat ini yang harus didorong terus. Jangan sampai hilang. Kita coba satu, dua wilayah dulu, secara kontinu akan berkembang hingga 4, 5, sampai seluruh kampung di Solo akan terbebas dari Narkoba. Dengan adanya Kampung Anti Narkoba ini minimal akan membuat para pengedar Narkoba tersingkir dari Solo,” ujar juru bicara GRANAT, Lenny Andoko.

Dari 51 kelurahan di Solo, baru ada 2 kelurahan yang mendeklarasikan diri kampung di wilayahnya sebagai Kampung Anti Narkoba.

Di kampung tersebut, para warga direkrut sebagai Satgas Anti Narkoba yaitu para relawan yang aktif membantu polisi mengungkap kasus peredaran narkoba di kampungnya masing-masing.

Tahun 2011, ada 111 kasus Narkoba di Solo yang menjadikan Solo menempati peringkat pertama di Jawa Tengah dalam banyaknya kasus narkoba. Bandar narkoba yang tertangkap polisi ada 16 orang, pengedar 9 orang, kurir narkoba ada 33 orang, dan pemakai narkoba ada 59 orang.