Pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (20/11) mendakwa salah satu orang terkaya di dunia dengan tuduhan menipu sejumlah investor dalam sebuah proyek energi surya besar-besaran di India, dengan menyembunyikan bahwa proyek tersebut difasilitasi oleh sebuah skema penyuapan.
Pengusaha India, Gautam Adani, didakwa dalam dokumen dakwaan yang dibuka pada Rabu (20/11) dengan tuduhan penipuan sekuritas dan bersekongkol untuk melakukan penipuan sekuritas dan kawat.
Ia dituduh menipu sejumlah investor yang telah menggelontorkan dana beberapa miliar dolar ke dalam proyek tersebut dengan tidak memberitahu mereka tentang suap lebih dari $250 juta yang dibayarkan kepada para pejabat India untuk mendapatkan kontrak-kontrak suplai energi surya yang menguntungkan.
Beberapa orang lainnya yang juga terkait dengan Adani, bisnisnya dan proyek tersebut juga dijatuhi dakwaan.
Wakil Asisten Jaksa Agung Lisa Miller mengatakan dakwaan tersebut menuduh mereka berusaha “mendapatkan dan membiayai kontrak pasokan energi negara secara besar-besaran melalui korupsi dan penipuan dengan mengorbankan para investor AS.”
Catatan pengadilan yang bisa diakses secara daring itu tidak mencantumkan daftar pengacara yang dapat berbicara atas nama Adani. Sebuah pesan email untuk meminta komentar telah ditinggalkan di salah satu cabang perusahaannya, Adani Group.
Adani adalah pemain berpengaruh di negara dengan populasi terbesar di dunia itu. Ia membangun kekayaannya dari bisnis batu bara pada tahun 1990-an. Grup Adani berkembang pesat dengan melibatkan banyak aspek kehidupan India, mulai dari pembuatan alutsista, pembangunan jalan, hingga penjualan minyak goreng.
Dalam beberapa tahun terakhir, Adani telah mengambil langkah besar menuju energi terbarukan, dengan menganut filosofi pertumbuhan berkelanjutan yang tercermin dalam slogannya “Pertumbuhan dengan Kebaikan.”
Tahun lalu, sebuah firma riset keuangan yang berbasis di AS menuduh Adani dan perusahaannya melakukan “manipulasi saham secara brutal” dan “penipuan akuntansi.” Grup Adani menyebut klaim tersebut sebagai “kombinasi jahat dari disinformasi selektif dan tuduhan basi yang tidak berdasar dan mendiskreditkan.”
Perusahaan yang dimaksud dikenal sebagai short-seller, istilah Wall Street untuk pedagang yang pada dasarnya bertaruh pada harga saham tertentu yang akan jatuh, dan perusahaan tersebut telah melakukan investasi semacam itu dalam kaitannya dengan Grup Adani. [em/lt]
Forum