Tautan-tautan Akses

Anggota Parlemen Kenya Gugat Pemerintah karena Gagal Tangani Pengungsi


Pengungsi yang berada di kamp darurat, Nakuru, Kenya (foto:dok).
Pengungsi yang berada di kamp darurat, Nakuru, Kenya (foto:dok).

Seorang anggota parlemen Kenya menuntut perdana menteri, menteri keamanan dalam negeri dan beberapa orang lainnya karena kegagalan pemerintah memukimkan kembali ribuan orang yang mengungsi dari kekerasan etnis menyusul pemilu hampir lima tahun lalu.

Anggota parlemen dari kota Naivasha, John Mututho memberitahu VOA, pemerintah tidak lagi menangani ribuan pengungsi yang hidup dalam kondisi buruk. Ia mengatakan, “Sebanyak 350 ribu pengungsi tetap menjadi gelandangan. Jelas sekali beberapa menteri pemerintah ini tidak bersedia atau tidak mampu mengatasi masalahnya sebelum pemilu mendatang. Pengungsian itu tercipta dari pemerintah ini. Proses sama yang menciptakan pemerintah adalah yang membuat orang-orang ini menjadi pengungsi.”

Tuntutan hukum Mututho itu ditujukan pada Perdana Menteri Raila Odinga, yang mengepalai Partai Gerakan Demokrasi Oranye, Menteri Keamanan Dalam Negeri, George Saioti yang mengepalai Partai Persatuan Nasional, Komisi Pemilu Independen dan beberapa menteri lainnya.

Mututho yang bukan anggota koalisi yang berkuasa mendesak supaya pemerintah memukimkan kembali dan membayar ganti rugi kepada ribuan orang yang mengungsi akibat pembunuhan, penjarahan dan kekerasan lainnya selama berbulan-bulan pasca pemilu tahun 2007.

Mereka masih tinggal di kamp-kamp, sebagian besar di tenda-tenda darurat dengan sedikit makanan, air dan sanitasi. “Satu-satunya yang bisa kita lakukan dalam pemerintahan yang adil adalah meminta keputusan pengadilan untuk memulihkan hak-hak pengungsi ini dan melarang partai-partai politik ini berpartisipasi dalam pemilu mendatang kalau mereka tidak menuntaskan masalah para pengungsi tersebut," ujar Mututho.

Dia mengakui pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk memukimkan kembali para pengungsi, tetapi ia mengatakan kebanyakan dana untuk mengatasi masalah itu menguap.

Mututho juga mendesak Komisi Pemilu Independen untuk tidak menyelenggarakan pemilu mendatang hingga masalah pengungsi diatasi, dengan mengatakan jumlah populasi yang tersebar sedemikian besar bisa berpengaruh pada hasil pemilu.

Ketika dihubungi VOA, juru bicara pemerintah Alfred Mutua dan pejabat Partai Persatuan Nasional dan Komisi Pemilu Independen tidak bersedia memberi komentar atas masalah ini. Mutua memberitahu VOA pemerintah sedang memperjuangkan keadaan pengungsi yang buruk tersebut.

Komisi HAM Kenya memperkirakan lebih dari 663 ribu warga Kenya terus mengungsi hingga berbulan-bulan pasca pemilu bulan Desember 2007 itu.

Kebanyakan bentrokan itu berbasis etnis, dimana masyarakat saling memyerang, menyusul hasil pemilu yang disengketakan. Penyelidikan berikutnya oleh berbagai organisasi menuduh politisi menebar kebencian antar etnis untuk mendapat dukungan politik. Lebih dari seribu orang terbunuh.

Dalam beberapa tahun ini, pemerintah Kenya menyelenggarakan berbagai program dan menawarkan dana bagi orang-orang yang kembali ke rumah mereka atau memulai hidup baru di tempat lain. Tetapi masih ada 20 pemukiman dimana orang-orang tinggal di tempat pemukiman sementara.

Mahkamah Kejahatan Internasional yang berkantor di Den Haq hari Senin, di perkirakan akan mengumumkan apakan akan melanjutkan pengadilan atas enam tersangka utama atas keterlibatan mereka dalam mengatur atau mendanai kekerasan pasca pemilu itu.

Warga Kenya diperkirakan akan memberi suara tahun ini atau bulan Maret tahun depan. Tanggal yang pasti belum ditentukan.

XS
SM
MD
LG