Australia telah memperluas larangan pengiriman sapi ke Indonesia setelah televisi menayangkan gambar-gambar praktek penyembelihan di Indonesia yang mengejutkan pemirsa Australia.
Tindakan itu diumumkan Selasa malam, memperpanjang larangan sementara perdagangan sapi dari 11 rumah potong menjadi lima. Larangan itu diperkirakan akan dilakukan sampai pemerintah Australia yakin praktek-praktek penyembelihan sapi memenuhi syarat-syarat yang tidak menyiksa hewan.
Laporan televisi yang ditayangkan minggu lalu menunjukkan sapi di cambuk, dipukuli dan matanya dicongkel dan akhirnya mati setelah disembelih berkali-kali.
Pengecam praktek-praktek itu menuntut perubahan dalam metode penyembelihan . Sapi harus dilumpuhkan tanpa merasa sakit dengan stun gun sebelum hewan itu dibunuh. Pengiriman sapi-sapi hidup Australia ke Indonesia bernilai 320 juta dolar lebih per tahun.
Tidak ada tanggapan langsung dari Indonesia mengenai larangan ekspor itu.