Tautan-tautan Akses

Ikuti Langkah Afrika Selatan, Spanyol Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza


Para demonstran pro-Palestina berpawai di Madrid, Spanyol di tengah serangan Israel ke selatan Jalur Gaza, 2 Desember 2023. (Foto: Paul White/AP Photo)
Para demonstran pro-Palestina berpawai di Madrid, Spanyol di tengah serangan Israel ke selatan Jalur Gaza, 2 Desember 2023. (Foto: Paul White/AP Photo)

Spanyol pada Kamis (6/6) mengikuti langkah Afrika Selatan yang meminta Mahkamah Internasional PBB agar menerbitkan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza. Sementara itu sedikitnya 35 pengungsi di sekolah UNRWA di Gaza tewas dalam serangan udara Israel Kamis pagi.

Dalam konferensi pers di Madrid, Kamis (6/6), Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares, mengatakan bahwa Spanyol akan ikut serta dalam proses Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang diprakarsai oleh Afrika Selatan terkait situasi di Gaza.

"Ini adalah langkah yang telah kami pertimbangkan selama berminggu-minggu. Sebuah langkah yang telah diambil oleh negara-negara lain, dan sedang dipertimbangkan sejumlah negara lainnya," kata Albares.

Langkah ini menjadikan Spanyol sebagai negara pertama di Eropa yang meminta izin kepada pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu untuk bergabung dengan Afrika Selatan, yang sebelumnya juga telah menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

José Manuel Albares mengatakan mengambil keputusan itu karena masih terus berlanjutnya operasi militer di Gaza, bahkan hingga beberapa hari terakhir ini. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran meluasnya konflik itu ke wilayah lain.

Dia menambahkan ada dua tujuan dengan keputusan itu.

"Pertama, agar perdamaian kembali terwujud di Gaza dan Timur Tengah. Merupakan hal yang sangat penting bagi kita semua untuk mendukung ICJ, seperti yang kami lakukan hari ini, sehingga tindakan pencegahannya dihormati. Saya ingatkan sekali lagi ini adalah kewajiban semua pihak dan diperintahkan oleh Mahkamah Internasional dengan sasaran menghentikan operasi militer," kata Albares.

Afrika Selatan mengajukan gugatan hukum itu ke ICJ akhir 2023 lalu. Dalam dokumen gugatan itu Afrika Selatan menuding Israel telah melanggar konvensi genosida dalam serangan militer yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

Orang-orang Palestina memeriksa kerusakan di sebuah sekolah di kamp Nuseirat di Jalur Gaza yang dijadikan tempat penampungan pengungsi di tengah perang antara gerakan Hamas Palestina dan Israel, 14 Mei 2024. (Foto: Ramadan Abed/Reuters)
Orang-orang Palestina memeriksa kerusakan di sebuah sekolah di kamp Nuseirat di Jalur Gaza yang dijadikan tempat penampungan pengungsi di tengah perang antara gerakan Hamas Palestina dan Israel, 14 Mei 2024. (Foto: Ramadan Abed/Reuters)

ICJ kemudian memerintahkan Israel untuk segera menghentikan ofensif militernya ke Kota Rafah, di Selatan Gaza, tetapi tidak mendesak pemberlakuan gencatan senjata di daerah kantong itu.

Israel tidak mematuhi perintah itu, dan bahkan tidak menunjukkan tanda-tanda akan melakukannya.

Israel Serang Sekolah UNRWA

Alih-alih Israel pada Kamis (6/6) pagi justru melakukan serangan udara ke Al Sardi School, sebuah sekolah milik badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, di Jalur Gaza yang kini menjadi tempat berlindung pengungsi Palestina. Pejabat kesehatan lokal mengatakan lebih dari 35 orang tewas, termasuk 23 perempuan dan anak-anak.

“Kami sedang berada di sekolah UNRWA di Nuseirat ketika sekitar jam tiga sore kami mendengar lima rudal menghantam kawasan sekolah. Saya lari keluar dan melihat tiga ruang kelas hangus terbakar. Ada 50 orang yang tewas, termasuk ayah saya, paman dan dua saudara sepupu yang terkena hantaman rudal. Mereka menjadi martir," kata Maha Issa.

Kantor berita the Associated Press mengutip seorang juru bicara militer Israel Letkol. Peter Lerner, yang mengatakan pihaknya tidak tahu adanya warga sipil yang menjadi korban dalam serangan itu. Intelijen menunjukkan kelompok militan Hamas menggunakan sekolah itu untuk merancang serangan pada 7 Oktober lalu dan sedikitnya 20 anggota Hamas menggunakan kawasan itu “tempat pemetaan” untuk melancarkan serangan terhadap tentara Israel.

Pihak militer tidak memberikan bukti atas klaimnya dan merilis sebuah foto sekolah yang menunjukkan ruang kelas di lantai dua dan tiga yang diklaim sebagai tempat para militan berada.

Militer Israel mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah sebelum melakukan serangan “untuk mengurangi risiko melukai warga sipil yang tidak terlibat... termasuk melakukan pengawasan udara, dan mengumpulkan informasi intelijen tambahan.”

Tunggu Putusan ICJ

Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya dan Palestina sedang menunggu putusan Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag, Belanda, untuk memberi persetujuan atas permohonan bergabung dalam kasus ini.

Ikuti Langkah Afrika Selatan, Spanyol Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:08 0:00

Israel melancarkan serangan ke Gaza pasca serangan awal Hamas pada tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik 250 orang lainnya. Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, wilayah yang dikelola Hamas, mengatakan sedikitnya 36.000 warga Palestina tewas dalam serangkaian serangan darat dan udara Israel. Sebanyak 80 ribu orang lainnya luka-luka dalam serangan yang masih terus berkecamuk itu.

Amerika Serikat (AS) telah memberikan dukungannya bagi terwujudnya gencatan senjata bertahap dan pembebasan sandera. Presiden Joe Biden menyampaikan langsung hal itu minggu lalu. Namun Israel mengatakan mereka tidak akan mengakhiri perang itu sebelum menghancurkan Hamas. Kelompok militan itu sendiri tetap menuntut gencatan senjata yang langgeng dan penarikan pasukan Israel secara penuh. [em/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG