Pemerintah Indonesia mengatakan Selasa (24/12) akan mengizinkan peningkatan investasi luar negeri di sejumlah sektor, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang melambat dan menarik investor-investor asing yang lari selama gejolak pasar baru-baru ini.
Para investor asing akan diberikan akses yang lebih besar di berbagai sektor, termasuk pembangkin listrik, pelabuhan dan bandar udara, serta industri farmasi.
Langkah tersebut datang menyusul pertumbuhan ekonomi paling lambat dalam hampir empat tahun terakhir dan para investor asing menjual saham-saham Indonesia dan rupiah dalam beberapa bulan belakangan, saat Amerika Serikat bergerak untuk mengurangi program stimulusnya.
“Kami ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang kita antisipasi akan terimbas seiring perlambatan ekonomi global,” ujar Menteri Koordinasi bidang Ekonomi Hatta Rajasa.
Langkah lain adalah revisi “daftar investasi negatif” yang membatasi investasi asing di sektor-sektor yang dianggap sensitif.
Para investor asing dapat berinvestasi sampai 100 persen dalam pembangkit listrik yang dibangun lewat kemitraan publik-swasta dan dengan kapasitas lebih dari 10 megawatt, ujar Mahendra Siregar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebelumnya, investasi yang diperbolehkan adalah 95 persen.
Para investor boleh berinvestasi sebesar 49 persen di bandara-bandara dan sampai 95 persen di pelabuhan laut dan jalan tol, ujarnya. Untuk perusahaan farmasi, saham yang diperbolehkan adalah sampai 85 persen, naik dari 75 persen.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menandatangani keputusan untuk memberlakukan perubahan-perubahan ini, namun Hatta mengatakan ia berharap hal ini akan segera berlaku.
Investasi asing telah menjadi pendorong utama di Indonesia dan mencapai rekor hampir US$23 miliar pada 2012, menurut kantor berita Dow Jones.
Namun pertumbuhan investasi asing telah surut dalam kuartal-kuartal terakhir akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan tahunan diperkirakan akan mencapai kurang dari 6 persen untuk pertama kalinya dalam empat tahun pada 2013. (AFP)
Para investor asing akan diberikan akses yang lebih besar di berbagai sektor, termasuk pembangkin listrik, pelabuhan dan bandar udara, serta industri farmasi.
Langkah tersebut datang menyusul pertumbuhan ekonomi paling lambat dalam hampir empat tahun terakhir dan para investor asing menjual saham-saham Indonesia dan rupiah dalam beberapa bulan belakangan, saat Amerika Serikat bergerak untuk mengurangi program stimulusnya.
“Kami ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang kita antisipasi akan terimbas seiring perlambatan ekonomi global,” ujar Menteri Koordinasi bidang Ekonomi Hatta Rajasa.
Langkah lain adalah revisi “daftar investasi negatif” yang membatasi investasi asing di sektor-sektor yang dianggap sensitif.
Para investor asing dapat berinvestasi sampai 100 persen dalam pembangkit listrik yang dibangun lewat kemitraan publik-swasta dan dengan kapasitas lebih dari 10 megawatt, ujar Mahendra Siregar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebelumnya, investasi yang diperbolehkan adalah 95 persen.
Para investor boleh berinvestasi sebesar 49 persen di bandara-bandara dan sampai 95 persen di pelabuhan laut dan jalan tol, ujarnya. Untuk perusahaan farmasi, saham yang diperbolehkan adalah sampai 85 persen, naik dari 75 persen.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menandatangani keputusan untuk memberlakukan perubahan-perubahan ini, namun Hatta mengatakan ia berharap hal ini akan segera berlaku.
Investasi asing telah menjadi pendorong utama di Indonesia dan mencapai rekor hampir US$23 miliar pada 2012, menurut kantor berita Dow Jones.
Namun pertumbuhan investasi asing telah surut dalam kuartal-kuartal terakhir akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan tahunan diperkirakan akan mencapai kurang dari 6 persen untuk pertama kalinya dalam empat tahun pada 2013. (AFP)