Israel memperingatkan bahwa para wartawan yang ikut dalam iring-iringan kapal bantuan ke Jalur Gaza akan dilarang masuk Israel selama 10 tahun dan menghadapi sanksi-sanksi lain.
Kepala kantor urusan pers Oren Helman mengatakan dalam surat kepada para wartawan hari Minggu iring-iringan kapal bantuan itu diorganisasi ekstremis Barat dan Islamis, dan mereka yang ikut di dalamnya melanggar undang-undang Israel.
Asosiasi Pers Asing mengecam peringatan itu yang menurutnya menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen Israel pada kebebasan pers.
Para organisator kapal bantuan itu mengatakan, sampai 10 kapal akan membawa bantuan kemanusiaan dan ratusan aktivis pro-Palestina ke Gaza. Tidak jelas kapal kapal-kapal itu akan berangkat, tetapi para pengorganisasi mengatakan, mungkin pekan ini.
Upaya ini dilakukan memperingati upaya serupa yang digagalkan Israel bulan Mei tahun lalu. Waktu itu pasukan komando Israel menewaskan sembilan aktivis pro-Palestina warga Turki, termasuk seorang aktivis yang juga memiliki kewarganegaraan Amerika.