Tautan-tautan Akses

Jokowi Minta Setya Novanto Patuhi Proses Hukum di KPK


Presiden Joko Widodo di Gedung Dewan Perwakilan Daerah Komplek DPR MPR, Jakarta, Jumat 17 November 2017. (Foto Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Joko Widodo di Gedung Dewan Perwakilan Daerah Komplek DPR MPR, Jakarta, Jumat 17 November 2017. (Foto Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko Widodo menegaskan proses hukum yang ada di Indonesia hingga kini berjalan dengan baik. Untuk itu ia meminta agar Ketua DPR Setya Novanto mengikuti proses hukum penyidikan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya Novanto mengikuti proses hukum penyidikan kasus Kartu Tanda Penduduk lektronik (e-KTP), di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Presiden Jokowi, di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komplek DPR/MPR, Jakarta Jumat (17/11) mengatakan, agar Setya Novanto menjalani proses hukum yang ada di KPK.

"Ya saya minta, saya minta pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Jokowi meyakini proses hukum yang ada di Indonesia hingga kini berjalan dengan baik.

"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik ya," lanjutnya.

Presiden Jokowi Minta Setya Novanto Patuhi Proses Hukum di KPK
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:51 0:00

Sebelumnya, Novanto mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Kecelakaan menyebabkan pria yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar itu disebutkan mengalami luka pada bagian kepala. Kecelakaan terjadi ketika mobil yang ditumpanginya menabrak sebuah tiang listrik.

Sebelum kecelakaan, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya Setya akan mendatangi Gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, setelah hadir untuk memberikan keterangan di stasiun televisi Metro TV yang berada di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan akan mendalami lebih lanjut kronologis kecelakaan yang menimpa tersangka kasus e-KTP itu. Febri mengatakan, ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya merintangi proses penyidikan.

"Apakah kecelakaan itu kalau memang itu benar-benar terjadi kecelakaan dan berakibat seseorang tidak bisa dilakukan pemeriksaan misalnya. Atau tidak bisa mengikuti proses hukum lain. Atau, masih bisa dilakukan pemeriksaan. Itu perlu di cek lebih lanjut," kata Febri.

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham usai menjenguk Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan memastikan Setya Novanto siap diperiksa oleh penyidik KPK.

"Konsisten, kooperatif akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK, dan sangat menghormati proses hukum KPK. Oleh karena itu ya kata pak Novanto tadi ‘bang doakan cepat saya pulih. Dan saya akan mengikuti proses-proses hukum oleh KPK," kata Idrus.

Namun demikian Idrus meminta agar semua pihak tetap menghormati proses penyembuhan ketua DPR itu. Idrus juga meminta agar semua pihak tidak berpikiran negatif terhadap Novanto.

Dalam perkembangannya, pada Jumat (17/11) siang, Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepindahan Setya Novanto ke RSCM diputuskan usai tim penyidik bersama tim dokter melakukan serangkaian pemeriksaan. Pemindahan Setya Novanto ke RSCM Salemba, juga sekaligus untuk memudahkan proses penyidikan. Untuk selanjutnya, Novanto juga akan dipertimbangkan dirawat di RSCM. [aw/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG