Hari Anti Korupsi Internasional diperingati di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Jakarta. Dalam memperingati hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember ini, sejumlah organisasi masyarakat dan ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta.
Mereka melakukan longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia ke Istana Negara, Jakarta. Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lamen Hendra Saputra menyatakan penuntasan kasus korupsi besar yang diduga melibatkan pejabat negara dan politikus harus segera dituntaskan.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi terutama kasus besar tidak berjalan dengan baik. Hendra mengatakan, "Kasus-kasus mega skandal seperti Teknologi Informasi Komisi Pemilihan Umum, kasus Century, kasus Nazarudin, kasus Menpora dan masih banyak yang lain. Tapi yang prinsip, kasus Century yang harus diusut tuntas."
Selain mendesak agar kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat negara dan politikus diselesaikan, mereka juga menuntut agar pemerintah segera melakukan reformasi yang serius ditubuh aparat penegak hukum dan membersihkan lembaga politik yang kotor sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Hal yang sama juga diungkapkan Masyarakat Jakarta yang ditemui VOA. Mereka menilai tidak adanya efek jera bagi koruptor menyebabkan korupsi terus terjadi. Mereka juga meminta agar Kasus rekening gendut milik pegawai negeri sipil berusia muda juga dituntaskan.
Handoko mengatakan, "Saya sedih aja yah seorang pegawai negeri yang seharusnya menjadi abdi negara, abdi masyarakat tapi malah mencuri uang negara, itu kan menyedihkan sekali."
Sementara, Fauziah berkata, "Seharusnya masalah rekening PNS muda harus diselesaikan agar masyarakat tahu apa yang terjadi."
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busro Muqoddas mengatakan KPK sangat serius dalam menuntaskan kasus korupsi. Dia menyatakan proses penegakan hukum saat ini memprihatinkan.
"Proses-proses penegakan hukum dewasa ini mengalami krisis yang begitu semangkin jauh dari harapan untuk menghadirkan sebuah negara yang transparan dan demokrasitis, bermartabat," ujar Busro Muqoddas.
Baru-baru ini, Tranparency International Indonesia merilis indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2011 adalah 3,0. Naik 0,2 dibandingkan tahun 2010 yang mendapatkan skor 2,8.
Namun, menurut Sekretaris Jenderal Tranparency International Indonesia, Teten Masduki, kenaikan 0,2 indeks persepsi korupsi Indonesia tidak berarti apa-apa. Dia menilai pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan di tempat.