Tautan-tautan Akses

Kemendag Hapus Kuota Impor Ternak


Ternak yang diimpor dari Australia diangkut ke atas truk di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dok)
Ternak yang diimpor dari Australia diangkut ke atas truk di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dok)

Kementerian telah menyatakan bahwa Indonesia diperkirakan akan mengimpor sekitar 700.000 ternak untuk disembelih tahun 2017.

Pemerintah telah menghapuskan sistem kuota untuk impor ternak, memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk memasukkan ternak asal memenuhi program pengembangbiakan negara ini, menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (26/9).

Semua ternak Indonesia pada dasarnya dikirim dari Australia dengan nilai perdagangan mencapai hampir US$600 juta tahun lalu, namun pemerintah masih membatasi impor-impor dan mendorong para pembeli untuk mengembangbiakan ternak mereka sendiri untuk mengurangi ketergantungan kepada impor.

Sebuah peraturan yang diluncurkan Agustus menetapkan bahwa satu dari setiap enam ternak impor harus dikembangbiakkan.

"Sudah hilang. Tidak ada lagi kuota," ujar Enggartiasto kepada wartawan hari Senin.

"Jika (perusahaan-perusahaan) ingin mengimpor, mereka kemungkinan besar akan diizinkan, asal mengimpor ternak untuk dikembangbiakkan karena negara ini memerlukan populasi ternak."

Sejauh ini tiga perusahaan telah diberi izin untuk mengimpor 300.000 ternak pengumpan sampai akhir 2018, menurut Enggartiasto, dan diperkirakan akan lebih banyak lagi. Perusahaan-perusahaan tersebut telah sepakat untuk mengimpor 60.00 ternak untuk dikembangbiakkan, tambahnya.

Kementerian telah menyatakan bahwa Indonesia diperkirakan akan mengimpor sekitar 700.000 ternak untuk disembelih tahun 2017. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG