Korea Selatan dan Jepang menyambut baik langkah Amerika yang menetapkan kembali Korea Utara sebagai negara pendukung terorisme guna memberi tekanan diplomatik dan finansial tambahan terhadap pemerintah totaliter negara itu.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan hari Selasa (21/11) mengatakan pihaknya melihat keputusan itu sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan Korea Utara ke jalur denuklirisasi.
“Pemerintah Korea Selatan yakin tindakan-tindakan yang diambil Amerika merupakan bagian dari upaya masyarakat internasional untuk mendenuklirisasi Korea Utara lewat sanksi dan tekanan kuat, dan keyakinan bahwa hal ini akan membantu menyelesaikan isu nuklir Korea Utara secara damai,” kata Noh Kyu Duk juru bicara Kemlu Korea Selatan.
Menteri Luar Negeri Amerika Rex Tillerson mengatakan sanksi-sanksi terhadap Korea Utara telah memberikan dampak dan menunjukkan masih adanya harapan diplomasi.
Pengumuman resmi Departemen Luar Negeri hari Selasa itu mengembalikan Korea Utara dalam daftar “Negara Pendukung Terorisme”.
Saat ini hanya Iran, Suriah dan Sudan yang ada dalam daftar tersebut. [em/al]