Hari Anti-Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember, diperingati oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah LSM anti-korupsi lainnya di Jakarta dengan arak-arakan aksi teatrikal di atas 12 mobil bak terbuka.
Mereka menggunakan topeng wajah sejumlah koruptor seperti terdakwa kasus mafia
pajak Gayus Tambunan, Jaksa Urip Tri Gunawan, Denny Setiawan (mantan Gubernur
Jawa Barat yang terkena kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran), dan juga
Anggodo Widjojo.
Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan ini dilakukan untuk membangun kesadaran publik dan mengajak masyarakat bersama-sama melawan korupsi.
"Korupsi di Indonesia sudah dari A sampai Z, karena para koruptor juga dari berasal dari latar belakang yang beragam. Ada penegak hukumnya, ada pengusaha, ada politisi dan seterusnya. Itu mencerminkan betapa beragamnya pelaku korupsi di Indonesia dan ini yang harus kita lawan," jelas Adnan.
Lebih lanjut, Adnan Topan Husodo mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi yang serius di tubuh aparat penegak hukum dan membersihkan lembaga politik yang kotor sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Contohnya, kasus Gayus Tambunan yang membagi-bagikan sejumlah uang kepada penyidik kepolisian, jaksa serta hakim dalam kasus mafia pajak, menunjukkan belum bersihnya aparat penegak hukum dari korupsi.
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, Fadjroel Rahman, menilai agenda pemberantasan korupsi pada tahun ini tidak banyak mengalami perubahan. Ini menurut Fajroel disebabkan oleh faktor politik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menurut Fadjroel lebih banyak menyampaikan pernyataan mengenai pemberantasan korupsi daripada aksi-aksi yang nyata .
"Lebih banyak upaya pemberantasan korupsi setahun yang lalu. Kalau diukur sekarang seperti pencitraan saja. Jadi, inilah yang berbahaya, korupsi dijadikan pencitraan," kata Fadjroel.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis Transparency International Indonesia pada tahun 2010 adalah 2,8. Angka ini sama dengan IPK Indonesia tahun 2009. Di Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat ke 5, jauh lebih rendah dari IPK Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand. Sedangkan di dunia, Indonesia berada di posisi 110.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar di Jakarta menyatakan penindakan yang dilakukan KPK terhadap mereka yang diduga melakukan korupsi masih kurang.
"Kalau pemberantasan kita bicara soal koruptor aktual, pencegahan adalah koruptor potensial, dia mencegah koruptor yang akan datang. Makanya dua-duanya harus dilakukan," ungkap Zainal.
Lembaga Survei Indonesia menunjukan kepercayaan publik atas komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian jauh menurun dari angka 83 persen menjadi 34 persen.