Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, menjamin produk pangan impor dari Jepang di Indonesia saat ini masih aman dikonsumsi. Pemerintah Indonesia juga telah meminta sertifikat bebas radiasi dari pemerintah Jepang, untuk semua produk pangan olahan yang dikapalkan sesudah tanggal 11 Maret 2011.
Informasi mengenai jaminan keamanan pangan impor dari Jepang disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, kepada pers usai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Kamis sore (24/3).
Produk pangan olahan terakhir yang diterima adalah bertanggal 9 Maret, atau dua hari sebelum gempa dan tsunami melanda kawasan timur laut Jepang. Pangan impor dari Jepang sendiri terbagi dua; yaitu pangan olahan dan pangan segar.
Menkes mengatakan, “Untuk pangan olahan itu di bawah pengaturan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) sudah dikeluarkan surat edaran, bahwa pangan yang dikapalkan sebelum 11 Maret 2011 itu aman. Memang data pengapalan terakhir makanan pangan olahan ke Indonesia itu tanggal 9 Maret 2011, dan tiba di Indonesia tanggal 18 Maret 2011. Jadi Saudara-saudara bisa meyakinkan bahwa pangan olahan Jepang yang sekarang ada di pasaran yang terdaftar di BPOM itu aman.”
Sedangkan mengenai pangan yang dikapalkan setelah tanggal 11 Maret 2011, Kementerian Kesehatan telah meminta pihak pengimpor untuk menyertakan surat sertifikat bebas radiasi dari otoritas Jepang. Hal yang sama juga berlaku untuk pangan segar, yang berada di bawah pengaturan Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menkes Sedyaningsih menambahkan, “Mungkin sebagian ada yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia dan berada di (balai) karantina, nah ini akan dilakuakan cek sampling untuk bahan radioaktif tertentu oleh BATAN, nanti ditentukan oleh BATAN apakah masih aman atau harus dimusnahkan.”
Dari catatan Badan POM, produk pangan olahan Jepang yang beredar di pasaran antara lain roti dan makanan ringan, bumbu penyedap, kecap, permen, dan mie instan.
Pengamanan makanan dari radiasi itu sudah pernah dilakukan pemerintah ketika terjadi peristiwa meledaknya reaktor nuklir Chernobyl di Uni Sovyet (sekarang Ukraina). Sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yang mensyaratkan bebas radiasi untuk impor pangan dari eks Eropa Timur. Sekarang Indonesia tinggal menambahkan saja bahwa untuk makanan impor Jepang juga terkena aturan itu, kata Endang Sedyaningsih.
Sementara itu, pihak manajemen sebuah restoran Jepang di Jakarta mengaku tidak mengalami penurunan jumlah pengunjung. Supervisor Restoran “Sushi-Tei”, Suvian Shabirin Al Kautsar, kepada VOA mengatakan komunikasi dengan BPOM sudah dilakukan, setelah kabar mengenai makanan di Jepang yang terkontaminasi radioaktif diekspos oleh media massa.
Suvian Shabirin memaparkan, “Dari BPOM sendiri kan sudah ada ketentuan strict untuk sertifikasinya, makin diperketat. Dari sistem kita sendiri juga ada Hazard Analysis Critical Point-nya, jadi semua bahan sudah diuji coba di laboratorium sehingga aman dikonsumsi.”
Restoran yang memiliki 8 cabang di Jakarta, dan 4 gerai di Denpasar, Bandung, Surabaya, dan Medan ini, sehari-hari melayani lebih dari 20 ribuan pengunjung. Sebagian besar ikan dan makanan laut diambil dari Indonesia, kecuali salmon yang diimpor dari Norwegia. Sedangkan produk dari Jepang yang diimpor adalah kecap asin merk “Kikkoman”.