Masa kerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir Desember 2015. Untuk itu panitia seleksi yang nantinya tugasnya memilih calon pimpinan KPK harus segera dibentuk.
Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Emerson Yuntho, Selasa (19/5) mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dapat memilih orang-orang yang berintegritas, tidak ada konflik kepentingan dan tidak terkait dengan partai politik.
Dia juga menolak apabila pansel calon pimpinan KPK di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), karena Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merupakan politikus PDI Perjuangan.
Latar belakang Yasonna yang berasal dari partai politik tambahnya dikhawatirkan akan membawa kepentingan politik jika menjadi ketua pansel. Emerson mengatakan pansel KPK harus terbebas dari kepentingan politik. Masa depan KPK kata Emerson akan ditentukan oleh Pansel yang akan dibentuk.
ICW mencatat ada 11 upaya pelemahan KPK, di antaranya melalui kriminalisasi dan lewat proses seleksi pimpinan KPK. Oleh karena itu lanjutnya seleksi juga harus dilakukan bagi mereka yang akan menduduki pansel calon pimpinan KPK karena mereka yang akan menentukan KPK kedepannya.
Emerson mengatakan, "Pimpinan KPK yang dihasilkan oleh pansel kemudian dipilih oleh DPR, tetapi masih ada masalah itu juga yang kita khawatirkan. Mekanisme yang dilakukan Presiden Jokowi dalam memilih menteri lewat KPK dan PPATK barangkali dapat digunakan untuk memilih pansel."
Sejak pekan lalu, Sekretariat Negara telah mengumpulkan beberapa nama calon anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Dikabarkan ada 12 nama calon pansel, tiga di antaranya adalah akademisi, yaitu Romli Atmasasmita, Margarito Kamis dan Chairul Huda.
Juru bicara Koalisi masyarakat sipil Anti Korupsi, Emerson Yuntho berharap Presiden Jokowi tidak memilih ketiganya karena berpotensi terlibat konflik kepentingan.
Menurut Emerson, ketiga nama itu pernah menjadi saksi ahli dalam persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang melawan penetapan tersangka dirinya oleh KPK bulan Februari lalu.
Dia menilai ketiga nama itu bermasalah, karena menggunakan keahliannya untuk membela tersangka dugaan kasus korupsi. Budi Gunawan saat ini menjadi Wakil Kepala Kepolisian Indonesia.
Ketiga orang tersebut tambahnya, bahkan tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi.
"Indikasi ada figur yang selama ini dianggap bersebrangan dengan KPK, menjadi tim hukum atau ahli pengacara koruptor melawan KPK, itu juga kuat berupaya masuk ke Pansel KPK. Kita takut kalau semangatnya ingin melemahkan KPK, saya khawatir yang dipilih adalah figure-figur yang mau melemahkan KPK juga," tutur Emerson.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Praktikno mengatakan masih membahas sejumlah nama yang pantas masuk dalam panitia seleksi calon pimpinan KPK itu.
"Dan sekarang masih tahap penggodokan, presiden yang akan memutuskan. Intinya bagian dari komitmen presiden untuk pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi," ujar Pratikno.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mengatakan dengan tegas jika pansel bentukan pemerintah bakal dipilih dari orang-orang kredibel, berintegritas, dan profesional. Dengan terbentuknya pansel KPK diharapkan dapat memulai kerja untuk memulai pekerjaan penyaringan calon pimpinan komisioner KPK.