Presiden Joko Widodo menanggapi sejumlah kecelakaan konstruksi pada proyek infrastruktur pemerintah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kasus terbaru adalah kecelakaan konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Selasa (20/2). Insiden pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini mengakibatkan tujuh orang terluka.
Baca juga: Kecelakaan Proyek Tol Becakayu, Komisi V DPRRI Panggil Pemerintah dan Pihak Terkait
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara semua proyek infrastruktur khususnya jalan layang (elevated). Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (20/2) memastikan telah menginstruksikan kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi dan pengawasan proyek infrastruktur khususnya untuk konstruksi bangunan.
"Saya sampaikan ke menteri PU, pengawasannya agar diperketat. Saya hanya sampaikan itu saja. Pengawasan terhadap infrastruktur yang termasuk khususnya konstruksinya. Terutama yang konstruksinya diatas. Memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi," kata Presiden Jokowi.
Langkah ini menurut Jokowi dilakukan karena Pemerintah melakukan pengerjaan proyek infrastruktur tidak hanya satu jenis dan satu lokasi. Tetapi hampir di seluruh Indonesia.
"Pembangunan kita ini kan tidak hanya di satu tempat. Banyak sekali tempatnya. Ada yang fly over, ada yang LRT, jalan tol layang," lanjut Presiden.
Lebih lanjut Jokowi berharap dengan pengawasan yang ketat, segala pekerjaan konstruksi bangunan infrastruktur bisa terlaksana dengan aman baik dan terhindar dari kesalahan.
"Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu akan baik kelalaian, baik kesalahan-kesalahan dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu persatu. Pekerjaan itu memang pekerjaan detail ya. Gak mungkin itu diawasi sambil lalu. Gak bisa," imbuh Jokowi.
Jokowi memberi kepercayaan penuh kepada kementerian PU untuk dapat melakukan pengawasan dan pengerjaan konstruksi bangunan infrastruktur di seluruh Indonesia dengan manajemen kontrol yang ketat.
"Ya ini keputusan untuk di kementerian PU saya kita untuk evaluasi total. Karena memang pekerjaannya banyak sekali. Ada yang jadinya masih 2023, ada yang 2020, ada juga yang mengejar Asian Games. Tetapi apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang sangat ketat," kata Jokowi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan seluruh proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang ada di seluruh Indonesia dihentikan sementara. Usai menggelar rapat di Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (20/2) Menteri Basuki dan kedua menteri lainnya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno sepakat untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat.
Basuki mengatakan,langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi. Selain itu, dalam dua tahun ini terjadi sebanyak 14 kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan yang beberapa di antaranya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dan dibantu oleh konsultan independen. Sementara untuk konstruksi at grade seperti pekerjaan rigid pavement, pengaspalan, pondasi dan bendungan terus dilanjutkan. Penghentian sementara akan berakhir setelah evaluasi selesai dilakukan dan diterima dengan rekomendasi dari Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk diputuskan bisa atau tidaknya proyek dilanjutkan.
Basuki memaparkan penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang berlaku untuk seluruh pembangunan jalan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Tol di Kalimantan, Sulawesi, jembatan panjang maupun proyek LRT, MRT dan proyek swasta.
Anggota Komisi V DPR RI Rendy M Affandi Lamadjido mengatakan Pemerintah harus lebih melakukan pengawasan ketat pelaksanaan proyek infrastruktur yang dari catatan komisi V DPR RI belakangan marak terjadi kecelakaan.
"Bahwa yang namanya multi beton yang harus dipertahankan adalah bagaimana standar kualitas dari beton itu sendiri. 7 kali mengalami kegagalan konstruksi. Sehingga perlu dikaji ulang tata cara dan pedoman pelaksanaan standar operasi daripada proyek itu," kata Rendy. [aw/ab]