Pemerintah Indonesia kemungkinan akan meminta persetujuan parlemen untuk menghapus subsidi solar dalam perubahan anggaran untuk 2016, yang akan diajukan sebelum paruh kedua tahun ini, menurut beberapa menteri.
Pemerintah menghapus subsidi-subsidi bahan bakar pada awal 2015, namun tetap mempertahankan subsidi bahan bakar solar. Uang subsidi dialokasikan untuk pengeluaran infrastruktur -- sesuatu yang disambut baik analis dan investor serta badan-badan pemeringkat.
Badan pemeringkat Standard & Poor's mengatakan kepada kantor berita Reuters minggu ini bahwa Indonesia perlu memotong subsidi diantaranya untuk gas dan solar, untuk meningkatkan peringkat investasinya.
S&P hanya satu dari tiga badan pemeringkat besar yang belum memberikan Indonesia peringkat investasi. Indonesia mendapat peringkat investasi dari Fitch Ratings dan Moody's, masing-masing pada 2011 dan 2012.
Subsidi untuk bahan bakar solar adalah Rp 1.000 per liter dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah dapat membebaskan Rp 15 triliun sampai Rp 16 triliun jika subsidi dicabut.
"Mungkin kita akan mencabutnya sekalian, mungkin sebagian, hal itu akan dibahas dalam revisi anggaran negara," ujar Sudirman pekan lalu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan pemerintah ingin memotong target-target pengeluaran dan pendapatan dalam revisi anggaran.
Pemerintah dapat kehilangan target pendapatan sebesar Rp 60 triliun akibat penurunan harga-harga minyak, ujarnya. Jika rencana pengampunan pajak tidak berhasil, target yang hilang akan akan mencapai lebih dari Rp 190 triliun, tambahnya. [hd]