Pengadilan Mesir telah memerintahkan pembubaran DPRD-DPRD negara itu yang dibentuk pada era Presiden tersingkir Hosni Mubarak dan didominasi pendukungnya.
Pengadilan administrasi Kairo mengeluarkan keputusan itu hari Selasa menanggapi keluhan-keluhan rakyat yang menuduh dewan-dewan itu korup.
Partai Mubarak yang kini dibubarkan, Partai Demokratik Nasional memenangkan 90 persen lebih kursi dalam pemilu setempat yang terakhir tahun 2008. Para pengecam pemerintah menuduh pemilu itu berlangsung dengan penuh kecurangan.
Pembubaran DPRD-DPRD itu merupakan salah satu tuntutan gerakan demonstrasi besar-besaran yang memaksa Mubarak mundur bulan Februari, setelah berkuasa secara otoriter selama tiga dekade.
Pimpinan militer Mesir yang mengambil alih kekuasaan dari Mubarak, bisa naik banding atas keputusan pengadilan Mesir hari Selasa itu.