Tautan-tautan Akses

Pengamat: Program Deradikalisasi BNPT Harus Dirumuskan Kembali


Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penyisiran kawasan Jalan Thamrin beberapa menit setelah serangan teror, Kamis, 14/1 (VOA/Andylala). Dua dari empat pelaku teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta pernah dipenjara karena kasus teroris.
Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penyisiran kawasan Jalan Thamrin beberapa menit setelah serangan teror, Kamis, 14/1 (VOA/Andylala). Dua dari empat pelaku teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta pernah dipenjara karena kasus teroris.

Pemerintah perlu merumuskan kembali dengan serius dan sistematis program-deradikalisasi untuk orang berpaham radikal di dalam lapas dan di luar lapas agar monitoring atas program tersebut dapat dilakukan secara baik.

Dua dari empat pelaku teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta pernah dipenjara karena kasus teroris. Mereka adalah Sunakim alias Afif dan Sudrajat alias Abu Hamairah.

Sunakim alias Afif pernah mendekam di penjara tahun 2011 karena terlibat dalam latihan militer kelompok radikal Aceh. Sebelum masuk penjara, ia merupakan anggota Majelis Mujahidin Indonesia Kelompok Pamulang. Pertengahan tahun 2015, Afif keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Bukan hanya Afif, Sudrajat alias Abu Humairah, juga pernah ditangkap polisi karena mengikuti pelatihan militer di Aceh. Pasca keluar dari penjara, keduanya justru terlibat dalam serangan teror pada 14 Januari lalu di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Pasca serangan teror yang terjadi kawasan Sarinah, Thamrin, Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri juga membawa lima narapidana teroris yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, karena diduga terkait dengan jaringan teroris yang meledakan bom di Thamrin, Jakarta.

Pengamat Terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie kepada VOA hari Jumat (22/1) mengatakan program deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapatkan penolakan dari sebagian narapidana teroris yang sangat radikal seperti Amir ISIS untuk Asia Tenggara Aman Abdurrahman, Abu Bakar Baasyir dan pelaku teror lainnya.

Hal ini menurutnya menyebabkan pemahaman radikal mereka tetap bercokol di kepalanya bahkan ada yang bertambah, sehingga menurut Taufik, mereka tak sungkan mengulang perbuatannya pasca keluar dari penjara.

Untuk itu, kata Taufik, perlu dirumuskan kembali dengan lebih serius dan sistematis serta jangka panjang program-program di dalam lapas dan di luar lapas agar monitoring atas program tersebut dapat dilakukan secara baik. Pengawasan terhadap mereka yang mendapatkan pembebasan bersyarat maupun yang telah bebas juga harus dilakukan secara ketat terutama terhadap para teroris yang masuk kategori sangat radikal.

"Melalui mekanisme pembebasan bersyarat ,di kasus-kasus residivis, mereka tidak absen, tau-tau terlibat lagi. Mungkin data-datanya diberikan kepada polisi tapi ketika dikejar, udah ada yang hilang kemudian langsung terlibat terorisme, jadi begitu ditangkap baru ketahuan, oh ini residivisnya," papar Taufik.

Afif, salah satu pelaku teror di kawasan Thamrin diketahui kata Taufik selama berada di penjara Cipinang sangat dekat dengan Aman Abdurrahman, orang yang memiliki pemikiran yang sangat radikal. Menurut Taufik, pemikiran Afif justru menjadi bertambah radikal. Afif juga merupakan salah satu orang yang tidak mau menerima program deradikalisasi pemerintah.

Taufik juga melihat program pemerintah dalam menangani masalah pemahaman radikal yang ada sekarang ini tidak berbasis pada kebutuhan dan tidak bersifat jangka panjang.

"Yang berasal dari kebutuhan tingkat bawah misalnya ada kebutuhan-kebutuhan yang program-program yang sifatnya psikologi atau pendampingan keahlian atau pendampingan ekonomi atau yang lain-lain tapi harus berasal dari bawah kebutuhan mereka tidak bisa didesain dari atas kemudian diaplikasi ke bawah karena ada rasa tidak nyaman dan malas mengikuti program-program tersebut. Programnya sendiri tidak bersifat jangka panjang. Jadi misalkan orang ditahan selama lima tahun atau 10 tahun, bayangan saya memang harus dari awal masuk sampe dia keluar jadi tidak hit and run atau satu tahun selesai tetapi memang program yang secara keseluruhan bisa dimonitoring dan dievaluasi," tambahnya.

Sementara, Tim Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Wawan Purwanto mengatakan deradikalisasi adalah sebuah proses yang membutuhkan waktu, dana, serta partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk melakukannya. Pemerintah terus meningkatkan dan berupaya agar program deradikalisasi dapat maksimal.

"Diajak bicara dan didekati, kemudian diminta untuk kembali ke kehidupan normal kemudian juga diajak bicara, kan cara radikalisasinya dengan dialog," tutur Wawan.

Sebelumnya, kepolisian Indonesia menduga terduga otak teror bom di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta itu adalah Bahrun Naim. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menyatakan Bahrun Naim memiliki tim khusus peretas cukup banyak di Indonesia.

Naim yang ahli di bidang Informasi dan Teknologi itu kata Anton diduga merekrut simpatisan ISIS dari kalangan bekas kombatan di Suriah yang kembali ke Indonesia atau mereka yang menjadi anggota jaringan teroris di Indonesia. Mereka kemudian diajari menjadi peretas. Mereka berkomunikasi melalui WhatsApp, Facebook, Messenger dan lain-lain. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG