Tautan-tautan Akses

Presiden SBY Prioritaskan Percepatan Ekonomi dan Keamanan Nasional


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memprioritaskan percepatan ekonomi dan efisiensi anggaran dalam sisa pemerintahannya 3 tahun ke depan (foto: dok).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memprioritaskan percepatan ekonomi dan efisiensi anggaran dalam sisa pemerintahannya 3 tahun ke depan (foto: dok).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan percepatan ekonomi dan efisiensi anggaran dapat dilakukan dalam sisa masa kerja kabinetnya dalam tiga tahun ke depan.

Ada delapan isu besar yang disampaikan Presiden Yudhoyono dalam pidatonya usai melantik menteri dan wakil-wakil menteri yang baru, di Istana Negara, Rabu siang. Yang paling mengemuka dari delapan isu tersebut adalah percepatan ekonomi –termasuk di kawasan Indonesia Timur, terutama efisiensi penggunaan anggaran baik di pusat dan daerah.

Presiden SBY mengatakan, “Isu pertama adalah penggunaan uang negara utamanya APBN dan APBD. Jumlah APBN dan APBD kita terus meningkat secara signifikan karena ekonomi kita terus tumbuh. Saya menilai masih banyak penggunaan APBN dan APBD yang belum tepat sasaran. Belanja modal masih sedikit dan belanja rutin masih terlalu besar. Masih terjadi praktek korupsi yang melibatkan oknum pemerintah pusat, oknum pemerintah daerah, dan oknum DPR. Saya minta penegak hukum untuk lajukan pencegahan yang efektif, saya undang PPATK, kepolisian dan kejaksaan, untuk bersama-sama menjaga keselamatan keuangan negara ini.”

Kepala Negara juga mengharapkan kabinet baru dapat membantu mencapai target pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran.

Masalah penyimpangan anggaran sebetulnya sudah beberapa kali disampaikan Presiden dalam sidang kabinet, karena semakin mengkuatirkan dari segi besarannya. Hal ini sempat diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, kepada VOA, dalam sebuah diskusi anggaran baru-baru ini.

Ia mengatakan, ketidakmampuan mengelola anggaran tidak hanya berpotensi meningkatkan gangguan keamanan, tetapi yang paling menonjol adalah menambah angka korupsi di daerah. Ini terlihat dari hasil pemantauan ICW dalam 10 tahun terakhir. Fenomena ini terjadi secara merata di 33 provinsi di Indonesia.

“Hampir 10 tahun terakhir ini ada sekitar 203 Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi, beberapa sudah diproses dan dihukum oleh pengadilan. Pasca otonomi daerah memang korupsi sudah terdesentralisasi. Kalau dulu memang masih bisa dihitung dengan jari, tetapi makin bertambah setelah otonomi daerah, di samping penegakan hukumnya juga buruk, " ujar Emerson.

Saat ditanyakan tanggapannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang baru dilantik, Azwar Abubakar, kepada VOA berpendapat bahwa pusat dan daerah harus menetapkan ukuran yang pas antara kebutuhan dan pengeluaran.

Ia mengatakan, “Kita harus cari ukuran yang sebetulnya diperlukan seperti apa, supaya anggaran juga tidak perlu terlalu besar. Maka, pemerintah harus menyediakan lapangan kerja yang cukup. PNS itu tidak boleh lagi dijadikan lapangan kerja (satu-satunya). Moratorium PNS? Menurut saya itu sudah benar, kalaupun kita harus buka nanti dilihat keperluannya.”

Selain menyinggung masalah anggaran dan korupsi, Presiden juga sempat meminta agar setiap pihak menghormati dan menjaga keamanan di dua daerah dengan otonomi khusus, yaitu Aceh dan Papua. Kedua wilayah ini, kata Presiden, harus tetap aman dalam kerangka NKRI.

XS
SM
MD
LG