Setelah seminggu berkantor di Cikeas untuk memanggil dan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Wakil Presiden Boediono, akhirnya susunan baru Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan Presiden Yudhoyono, di Istana Merdeka, Selasa malam (18/10).
Presiden mengatakan, penataan ulang kabinet dilakukan berdasarkan lima faktor, terutama untuk menyukseskan program pembangunan jangka panjang. “Saya ingin menyampaikan sekali lagi bahwa tujuan dari penataan kembali KIB II ini tiada lain adalah untuk meningkatkan kinerja dan efektifitas kabinet," ujar Presiden Yudhoyono.
"Sekaligus, untuk menyukseskan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan tiga tahun mendatang, di tengah tantangan dan permasalahan yang makin kompleks dan berat," tambah SBY.
Presiden Yudhoyono juga memaparkan, "Dasar dan pertimbangan saya di dalam melaksanakan reshuffle ini adalah hasil evaluasi kinerja dan integritas, faktor the right man in the right place (orang yang tepat pada jabatan yang tepat), kebutuhan organisasi dalam hal ini kabinet, masukan dan aspirasi masyarakat luas yang saya terima pada kurun waktu satu tahun terakhir ini. Kemudian, pertimbangan faktor persatuan dalam kemajemukan.”
Enam menteri akan mengisi pos kementerian baru: yaitu Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dengan wakilnya Denny Indrayana; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi, Azwar Abubakar dan wakilnya Eko Prasodjo; Menteri BUMN, Dahlan Iskan dengan wakilnya Mahmudin Yasin; Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif Tjitjip Sutardjo; Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, serta Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya.
Sisanya adalah nama-nama menteri lama yang digeser pada pos kementerian lain: di antaranya Jero Wacik, yang semula menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, kini menjabat sebagai Menteri ESDM. Sedangkan Mari Elka Pangestu diangkat menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sementara Gusti Muhammad Hatta yang sebelumnya menjabat Menteri Lingkungan Hidup, kini diminta Presiden untuk berfokus mengembangkan teknologi ramah lingkungan di Kementerian Riset dan Teknologi.
Sedangkan jumlah wakil menteri pada kabinet baru ini meningkat menjadi 19 orang, enam di antaranya adalah orang-orang lama.
Beberapa pengamat politik dan aktivis menilai perombakan kabinet ini sepintas hanya menghasilkan kompromi politik antarparpol koalisi SBY. Peneliti senior bidang politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusabhakti, menilai sejak awal tidak ada yang istimewa dalam perombakan kabinet, yang bersandar pada hubungan politik. Apalagi sejak awal prosesnya telah melibatkan pula ketua-ketua partai politik koalisi. Ada kesan kuat pemilihan calon menteri dilakukan untuk mengamankan posisi Presiden SBY hingga 2014.
“Kalau itu sebatas beliau ingin mengatakan, 'Ini lho, meskipun aku punya hak prerogatif, tetapi aku juga sopan karena meminat padnangan dan diskusi pada ketua-ketua partai,” ujar Ikra. "Dan, parpol juga punya wakil di kabinet dan Presiden ingin menjaga hubungan antara pemerintah dan parlemen dengan lebih baik.”
Selain mempersoalkan kompromi politik, penambahan jumlah wakil menteri juga dianggap tidak efektif dan efisien dari segi anggaran. Menanggapi hal ini, Presiden mengatakan semuanya diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2008.
“Wakil menteri itu bukan anggota kabinet. Fasilitasnya pun tidak sama dengan fasilitas menteri. Mereka mendapatkan fasilitas setara eselon I A sehingga tidak ada biaya berlebihan sebagaimana yang dibicarakan masyarakat luas. Wakil menteri bertugas membantu dan menjadi bagian dari pengambilan kebijakan yang diliakukan oleh menteri,” jelas Presiden Yudhoyono.
Presiden akan melantik para menteri dan wakil-wakil menteri baru pada Rabu pagi.