Tautan-tautan Akses

Perwira TNI AL Disebut Minta Rp5,4 Miliar untuk Lepaskan Tanker Asing


Penjaga Pantai Indonesia menunjukkan sebuah kapal tanker Iran dan kapal Panama yang disita yang diduga mentransfer minyak secara ilegal di perairan Indonesia. (Foto: AFP)
Penjaga Pantai Indonesia menunjukkan sebuah kapal tanker Iran dan kapal Panama yang disita yang diduga mentransfer minyak secara ilegal di perairan Indonesia. (Foto: AFP)

Singapura (Reuters) - Perwira TNI Angkatan Laut disebut telah meminta pungutan liar sebesar $375.000 atau sekitar Rp5,4 miliar untuk membebaskan sebuah kapal tanker BBM yang mereka tahan pada pekan lalu. Tanker tersebut ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut kepada Reuters.

Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan adanya belasan penahanan serupa pada tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 dan kapal yang ditahan oleh TNI AL di timur Singapura dibebaskan.

Tanker BBM Nord Joy ditumpangi oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.

Kapal tanker MT Freya berbendera Panama dikawal menuju Batam, Kepulauan Riau, 26 Januari 2021. (Foto: via Reuters)
Kapal tanker MT Freya berbendera Panama dikawal menuju Batam, Kepulauan Riau, 26 Januari 2021. (Foto: via Reuters)

Berdasarkan hukum Indonesia, kata Widjojono, berlabuh tanpa izin akan mendapatkan hukuman maksimum satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda Rp200 juta.

Pangkalan AL Batam

Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengelola Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang dugaan permintaan staf TNI AL untuk pembayaran tidak resmi.

Kapal tanker MT Strovolos berbendera Bahama terlihat di perairan Kepulauan Riau. (Foto: via AP)
Kapal tanker MT Strovolos berbendera Bahama terlihat di perairan Kepulauan Riau. (Foto: via AP)

Synergy mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bukan bagian dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei dan pada 30 Mei, TNI AL menaiki kapal yang diduga berada di dalam wilayahnya.

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan TNI AL, pengacara dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Recommended

XS
SM
MD
LG