Presiden Joko Widodo mengumumkan panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/5), yang beranggotakan sembilan perempuan.
Dalam keterangan persnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Jokowi menjelaskan, sembilan orang tersebut memiliki latar belakang beragam, mulai dari hukum pidana, ekonomi, tata negara hingga psikologi.
"Di sini ada ahli hukum, baik pidana, maupun hukum tata negara dan bisnis. Dan juga ada ahli ekonomi manajemen dan organisasi, psikolog, sosiolog dan ahli tata kelola pemerintahan. Dengan kriteria dengan kompetensi seperti ini, saya berharap komisioner (KPK) yang terpilih nanti memiliki kemampuan yang lengkap. Mampu memperkuat kelembagaan KPK. Mampu meningkatkan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya. Dan dalam rangka membangun sistem untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Presiden Jokowi menambahkan, panitia tersebut diharapkan sudah bisa langsung bekerja menyeleksi dan menentukan calon komisioner KPK untuk segera diserahkan ke Presiden.
Para anggota panitia seleksi KPK tersebut adalah Destry Damayanti (ekonom dan ahli moneter) sebagai ketua merangkap anggota; Enny Nurbaningsih (Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional di Kementerian Hukum dan HAM, dosen hukum tata negara fakultas hukum Universitas Gajah Mada (UGM); Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (ahli hukum, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM); Betti S. Alisjahbana (ahli manajemen); Yenti Garnasih (ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, dosen fakultas hukum Universitas Trisakti); Supra Wimbarti (psikolog, dekan fakultas Psikologi UGM); Natalia Subagyo (Sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara); Diani Sadiawati (Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas; dan Meuthia Ganie Rochman (pakar sosiologi korupsi dan modal sosial, dosen FISIP UI).
Salah seorang anggota panitia seleksi, Yenti Garnasih, kepada VOA mengaku terkejut atas penunjukan dirinya.
"Pertama saya mengucap terima kasih beliau telah memilih saya. Ini amanah bagi saya. Insya Allah saya akan bekerja dengan tidak mengecewakan Bapak Jokowi. (Komisioner KPK diharapkan) sesuai dengan yang selama ini saya pikirkan saya perjuangkan, yaitu dengan mengoptimalkan undang-undang pencucian uang. Ini dimaksudkan, selain memenjarakan pelaku korupsi tapi juga bisa mengembalikan uang hasil korupsi ke negara," ujarnya.
Yenti berpandangan tugas panitia seleksi kali ini cukup berat karena harus belajar dari pengalaman beberapa periode kepemimpinan KPK sebelumnya. Komisioner KPK mendatang, tegas Yenti, haruslah seseorang yang mampu bekerja dengan tidak membawa kepentingan di luar KPK.
"Siapapun nanti komisionernya harus mempunyai visi tidak boleh lagi ada pemikiran-pemikiran ada utang budi, conflict of interets atau membawa pesan, dalam setiap penanganan kasus," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengapresiasi nama-nama yang dipilih Presiden, dan ia berharap KPK dapat bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan secara lebih maksimal karena pemberantasan korupsi itu tidak bisa dilakukan sendiri.