Pihak berwenang Malaysia telah mengenakan tuduhan makar kepada seorang aktivis mahasiswa dan menahan dua lainnya, atas tuduhan serupa. Salah seorang yang ditangkap tersebut merupakan politisi oposisi, karena keterlibatan mereka dalam kampanye menantang hasil-hasil pemilihan yang mereka anggap curang.
Kejaksaan setempat hari Kamis mendakwa Adam Adli berdasarkan Undang-Undang Makar yang kontroversial di negara itu, karena kabarnya mengatakan dalam sebuah forum politik bahwa rakyat Malaysia harus turun ke jalan-jalan dan merebut kembali kekuasaan.
Mahasiswa berusia 24 tahun yang mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan uang jaminan tersebut, diancam hukuman sampai tiga tahun penjara, kalau didapati bersalah.
Polisi Malaysia juga menahan politisi oposisi senior Tian Chua dan aktivis hak asasi Haris Ibrahim berdasarkan Undang-Undang Makar tersebut.
Berbicara kepada VOA dari sebuah kantor polisi di Kuala Lumpur hari Kamis, Tian mengatakan penahanannya merupakan upaya pemerintah untuk menindas protes dan membungkam kritik terhadap hasil pemilihan tanggal 5 Mei itu.
Sebelumnya bulan ini, pihak berwenang Malaysia juga mengancam akan mengupayakan tuduhan makar terhadap puluhan pembicara pada rapat umum protes oposisi yang tidak mempunyai izin menentang hasil pemilu.
Koalisi yang berkuasa Perdana Menteri Najib Razak memenangkan mayoritas kursi parlemen dalam pemilu tanggal 5 Mei, yang memperpanjang masa kekuasaan 56 tahunnya, walaupun kalah dalam jumlah perolehan suara untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun.
Kejaksaan setempat hari Kamis mendakwa Adam Adli berdasarkan Undang-Undang Makar yang kontroversial di negara itu, karena kabarnya mengatakan dalam sebuah forum politik bahwa rakyat Malaysia harus turun ke jalan-jalan dan merebut kembali kekuasaan.
Mahasiswa berusia 24 tahun yang mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan uang jaminan tersebut, diancam hukuman sampai tiga tahun penjara, kalau didapati bersalah.
Polisi Malaysia juga menahan politisi oposisi senior Tian Chua dan aktivis hak asasi Haris Ibrahim berdasarkan Undang-Undang Makar tersebut.
Berbicara kepada VOA dari sebuah kantor polisi di Kuala Lumpur hari Kamis, Tian mengatakan penahanannya merupakan upaya pemerintah untuk menindas protes dan membungkam kritik terhadap hasil pemilihan tanggal 5 Mei itu.
Sebelumnya bulan ini, pihak berwenang Malaysia juga mengancam akan mengupayakan tuduhan makar terhadap puluhan pembicara pada rapat umum protes oposisi yang tidak mempunyai izin menentang hasil pemilu.
Koalisi yang berkuasa Perdana Menteri Najib Razak memenangkan mayoritas kursi parlemen dalam pemilu tanggal 5 Mei, yang memperpanjang masa kekuasaan 56 tahunnya, walaupun kalah dalam jumlah perolehan suara untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun.