Tautan-tautan Akses

Senat AS Setujui RUU Pertahanan, Meski Obama Ancam Veto


Para anggota Senat AS menyetujui RUU pertahanan yang menyangkut klausul penahanan tersangka teroris (foto: dok).
Para anggota Senat AS menyetujui RUU pertahanan yang menyangkut klausul penahanan tersangka teroris (foto: dok).

RUU itu mencantumkan sebuah klausul yang ditentang Presiden Barack Obama menyangkut penanganan dan penahanan tersangka teroris.

Para anggota Senat Amerika telah menyetujui rancangan undang pertahanan senilai 662 miliar dolar, yang mencantumkan sebuah klausul yang telah ditentang Presiden Barack Obama menyangkut penanganan dan penahanan tersangka teroris.

Senat memutuskan dengan suara 86 banding 13 yang mendukung RUU itu. RUU tersebut kini akan disampaikan ke Presiden Obama untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

DPR menyetujui RUU itu sehari sebelumnya, setelah Gedung Putih mengeluarkan ancaman veto. Para anggota DPR melakukan revisi terhadap ketentuan mengenai teroris yang ditahan dalam usaha menghindari veto itu.

RUU itu menetapkan para teroris al-Qaida ditahan di penjara militer jika mereka ditangkap ketika merencanakan serangan terhadap Amerika, kecuali mereka mendapat keringanan dari presiden. RUU itu diubah sehingga warga Amerika mendapat pengecualian dalam undang-undang itu.

Namun, berdasarkan legislasi baru itu, tersangka teroris, sekalipun warga Amerika, tidak mendapat jaminan akan diadili, dan kemungkinan dapat ditahan hingga batas waktu yang tidak pasti.

Gedung Putih sebelumnya memperingatkan akan memveto RUU yang menyulitkan atau membatasi otoritas presiden untuk mengumpulkan data intelijen, melumpuhkan teroris dan melindungi negara. Pemerintah Obama beralasan bahwa militer, pejabat penegak hukum dan agen intelijen memerlukan fleksibilitas untuk bertindak berdasarkan kasus per kasus dalam menangani tersangka teroris.

XS
SM
MD
LG