Usaha terakhir Uni Afrika untuk menyelesaikan krisis politik di Pantai Gading menghadapi masalah bahkan sebelum dimulai.
Para anggota panel yang terdiri dari kepala-kepala negara berbeda pendapat mengenai kemungkinan penggunaan kekerasan untuk menyingkirkan Presiden Laurent Gbagbo yang masih berkuasa. Para pendukung Gbagbo menentang ikutnya Presiden Burkina Faso dalam panel itu karena ia adalah sekutu saingan Gbagbo, Alassane Ouattara.
Menteri luar negeri kabinet Gbagbo mengatakan pemerintahnya tidak akan menerima temuan apa pun yang mempertanyakan keabsahan mahkamah konstitusi yang membatalkan hampir 10 persen surat suara, sehingga Gbagbo menang.
Komisi Pemilihan Pantai Gading dan PBB mengatakan hasil pemilihan menunjukkan Ouattara menang, bahkan apabila hampir semua surat suara yang dipertentangkan dibuang.
Perdana Menteri pemerintahan Ouattara, Guillaume Soro, mengatakan misi Uni Afrika merupakan kesempatan terakhir bagi pemecahan damai krisis di Pantai Gading.
Soro mengatakan lima kepala negara Afrika akan pergi ke Pantai Gading untuk meminta presiden terpilih itu agar menjelaskan jaminan-jaminan yang akan ditawarkan kepada presiden yang kalah. Soro mengatakan Ouattara berjanji apabila Gbagbo setuju mundur, Outtara akan memberi Gbagbo status sebagai mantan presiden dengan semua hak istimewanya.
Setelah menjadi perdana menteri pemerintahan Gbagbo selama lebih dari tiga tahun, Soro mengatakan kepada VOA ia memperkirakan presiden Gbagbo tidak akan mentaati keputusan Uni Afrika, karena aliansi itu sudah mengakui Ouattara. "Uni Afrika mengakui Alassane Ouattara sebagai presiden terpilih Pantai Gading. Menurut saya itu merupakan kemenangan bagi demokrasi di Pantai Gading dan kemenangan bagi rakyat Pantai Gading,” paparnya.
Kelompok Human Rights Watch mengatakan sekutu-sekutu Gbagbo membunuh dan memerkosa para pendukung Ouattara dalam tindak kekerasan pasca-pemilihan. PBB mengatakan pasukan penjaga perdamaian dihalangi memasuki tempat-tempat yang diperkirakan sebagai kuburan massal.
Soro mengatakan mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan itu harus diadili.