Amerika Tingkatkan Keselamatan Terbang

ARSIP – Penumpang menuju London check-in di bandara Biarritz, baratdaya Perancis. AS diperkirakan akan memperluas larangannya untuk membawa laptop dan tablet ke kabin pesawat termasuk yang datang dari negara-negara Uni Eropa. (foto: AP Photo/Bob Edme)

Tindakan keamanan yang diberlakukan saat ini bagi semua pesawat penumpang asing yang menyinggahi bandara Amerika saat ini belum mencakup larangan untuk membawa laptop.

Amerika memperkuat tindakan keamanan yang berlaku bagi semua pesawat penumpang asing yang menyinggahi bandara Amerika. Namun sekarang belum memperluas larangan sehingga mencakup komputer laptop.

“Jangan salah – musuh kami terus-menerus berusaha mencari cara baru untuk menyamarkan peledak, merekrut orang dalam dan membajak pesawat,” kata menteri keamanan dalam negeri John Kelly hari Rabu.

Kelly mengatakan, langkah baru itu, baik yang tampak maupun tidak tampak oleh yang bepergian, mulai diberlakukan dalam beberapa bulan ke depan.

Penumpang bisa berharap akan mengalami pemeriksaan yang lebih ketat, pemeriksaan yang teliti terhadap semua barang elektronik pribadi, pengamanan yang ditingkatkan di sekitar pesawat dan terminal, dan anjing yang terlatih untuk mencium bom dan bahan kimia.

Untuk sekarang ini Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak memperluas larangan terhadap komputer laptop. Komputer ini dilarang di bawa ke dalam pesawat yang datang dari delapan bandara di Afrika dan Timur Tengah bulan Maret setelah laporan intelijen menyatakan negara Islam atau ISIS berusaha membuat bom di dalam laptop.

Amerika sempat mempertimbangkan memperluas larangan sehingga mencakup penerbangan dari Eropah, namun sebagian perusahaan penerbangan keberatan. Laptop serta elektronik lain perlu bagi pelaku bisnis yang melakukan perjalanan.

Langkah keamanan baru itu akan berlaku bagi 280 bandara asing di 105 negara. Kurang lebih 325 ribu orang terbang dari bandara itu ke Amerika setiap hari.

Perusahaan penerbangan asing diberi waktu 120 hari untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru itu dan hanya 21 hari untuk memperketat pemeriksaan terhadap alat elektronik.

Tidak mematuhinya dapat menyebabkan apa yang disebut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika ‘larangan keamanan baru’ termasuk kemungkinan denda dan ditolak mendarat di bandara Amerika. [ps/al]