Merujuk dugaan kerja paksa, Amerika hari Rabu (30/12) mengumumkan larangan impor minyak kelapa sawit dari perusahaan Malaysia, Sime Darby Plantation Berhad.
Badan Urusan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai CBP mengeluarkan pernyataan yang menyatakan pihaknya telah mengeluarkan “perintah penundaan pengeluaran barang” yang memungkinkan badan itu menyita pengiriman produk minyak kelapa sawit dari Sime Derby yang dibuat dengan kerja paksa.
“Withhold Release Order atau perintah penundaan pengeluaran barang ini menunjukkan betapa pentingnya bagi warga Amerika untuk terlebih dahulu meneliti produk yang mereka beli sehari-hari,” tampak Penjabat CBP Komisioner Mark A. Morgan dalam pernyataan itu.
“Konsumen Amerika dapat membantu mengakhiri perbudakan modern ini dengan memilih untuk hanya membeli produk-produk yang sumbernya etnis dan manusiawi.”
BACA JUGA: Perusahaan Raksasa Minyak Sawit Malaysia Bantah Klaim Pelecehan SeksualMinyak kelapa sawit digunakan dalam banyak produk, mulai dari makanan hingga kosmetik dan biodiesel. Indonesia dan Malaysia adalah eksportir utama minyak kelawa sawit, yang produksinya dituding sebagai penyebab deforestasi.
Menurut laporan CNN, pada tahun fiskal 2020 ini Amerika mengimpor minyak kelapa sawit mentah dari Malaysia yang bernilai 410 juta dolar.
“Minyak kelapa sawit adalah bahan utama dalam banyak produk yang dibeli dan digunakan para konsumen Amerika. Saya kira penting bagi manufaktur dan para importir untuk mengetahui lokasi di mana ada risiko kerja paksa yang lebih tinggi,” ujar Ana Hinojosa, Direktur Direktorat Penegakan Hukum Perbaikan Perdagangan CPB pada stasiun televisi CNN.
Sime Darby Plantation belum memberi tanggapan atas pengumuman itu. Ini adalah perusahaan ketiga di Malaysia yang dikenai larangan impor karena dugaan kerja paksa. [em/jm]
BACA JUGA: Nestapa Buruh Perempuan di Perkebunan Sawit