Amerika Serikat, Senin (21/3), secara resmi menyatakan bahwa kekerasan militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya yang menyebabkan lebih dari 700.000 orang mengungsi merupakan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan AS ini menandai babak terbaru dalam sejarah panjang dan penuh gejolak kelompok tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia itu.
Sekitar satu juta orang Rohingya tinggal di negara bagian Rakhine, di bagian barat Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, sebelum banyak dari mereka terpaksa lari dari wilayah yang bergolak itu selama penumpasan militer tahun 2017.
Tetapi pertanyaan tentang asal usul dan identitas mereka diperdebatkan sengit. Menurut beberapa catatan, Rohingya adalah keturunan pedagang dan tentara Arab, Turki atau Mongol yang pada abad ke-15 bermigrasi ke negara bagian Rakhine, yang sebelumnya disebut Kerajaan Arakan.
BACA JUGA: HRW: 200 Rumah Terbakar di Rakhine, MyanmarSejarawan lain mengatakan mereka bermigrasi dari Bangladesh dalam beberapa gelombang, pandangan yang dipegang secara luas oleh banyak orang di Myanmar.
Menurut sejarawan, selama berabad-abad kelompok minoritas Muslim itu hidup damai bersama umat Buddha di kerajaan independen tersebut. Beberapa dari mereka bahkan menjadi penasehat sejumlah bangsawan Buddha,
Namun, pergolakan terjadi pada akhir abad ke-18 ketika kerajaan itu ditaklukkan oleh Burma – nama negara itu sebelum diubah menjadi Myanmar - dan kemudian oleh Inggris.
Sebagai bagian dari kebijakan devide et impera (mengadu domba) mereka, Inggris yang lebih menyukai Muslim, merekrut mereka sebagai tentara selama Perang Dunia II dan mengadu mereka dengan umat Buddha yang bersekutu dengan Jepang saat konflik berkecamuk di tanah Burma.
Status kependudukan Rohingya diperkuat pada tahun 1947 ketika sebuah konstitusi baru dirancang dan memberi mereka hak hukum dan suara penuh, namun itu hanya berlangsung singkat.
BACA JUGA: Mahkamah PBB: Myanmar Harus Lindungi Muslim RohingnyaKudeta militer pada tahun 1962 menciptakan era baru penindasan. Pada tahun 1982, sebuah undang-undang melucuti mereka dari status kelompok etnis minoritas yang diakui.
Sebagian besar dari mereka tinggal di Rakhine, tetapi tidak diakui status kewarganegaraannya dan dilecehkan oleh pembatasan gerak dan pekerjaan.
Ratusan ribu orang melarikan diri ke Bangladesh menyusul gelombang kekerasan pada tahun 1978, dan 1991 hingga 1992.
Menggunakan dialek yang mirip dengan yang diucapkan di Chittagong di Bangladesh Tenggara, Rohingya dibenci oleh banyak orang di Myanmar, yang melihat mereka sebagai imigran ilegal dan menyebut mereka "Bengali".
BACA JUGA: Mahkamah Internasional Kumpulkan Bukti dalam Kasus RohingyaSetelah junta dibubarkan pada tahun 2011, negara itu melihat peningkatan ekstremisme Buddhis yang semakin mengesampingkan Rohingya dan menandai dimulainya era ketegangan terbaru.
Menurut PBB, 391.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017, membawa serta kisah-kisah mengerikan tentang pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran. [ab/uh]