Bahrain Kukuhkan Hukuman Seumur Hidup atas Para Aktivis Oposisi

Para aktivis unjuk rasa anti-pemerintah dituduh melakukan perbuatan makar dan dijatuhi hukuman berat (foto: dok).

Delapan aktivis oposisi Syiah divonis bersalah karena berencana menggulingkan pemerintah minoritas pimpinan kelompok Sunni.

Pengadilan Khusus di Bahrain menguatkan vonis hukuman seumur hidup bagi delapan aktivis oposisi Syiah yang divonis bersalah karena berencana menggulingkan pemerintah minoritas pimpinan Sunni sewaktu unjukrasa anti-pemerintah awal tahun ini.

Kantor berita pemerintah Bahrain mengatakan pengadilan itu mengukuhkan hukuman tersebut hari Rabu, bersama-sama dengan ke-13 aktivis lainnya yang dijatuhi hukuman penjara antara 2 hingga 15 tahun, juga atas tuduhan makar.

Amnesti Internasional mengecam keputusan pengadilan itu dengan mengatakan hal ini menunjukkan “ketidakadilan yang melekat” dalam proses pengadilan Bahrain. Amnesti Internasional mengatakan keputusan itu menunjukkan bahwa Bahrain tidak “berniat” memenuhi standar pengadilan yang adil atas mereka yang dianggap sebagai lawan-lawan politik. Semua terdakwa itu dapat mengajukan permohonan banding atas hukuman mereka ke pengadilan tinggi.

Bahrain menerima bantuan dari beberapa negara Teluk Arab lainnya untuk menumpas unjukrasa anti-pemerintah yang berawal bulan Februari. Sekitar 40 orang tewas dalam bentrokan antara pasukan keamanan dan pengunjukrasa. Lebih dari seribu orang ditahan.

Pemerintah membela penumpasan itu dengan mengatakan hal itu dibutuhkan untuk memulihkan stabilitas.