China Bantah Berlakukan Kerja Paksa di Xinjiang

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin berbicara dalam konferensi pers di Beijing. (Foto: dok).

China mengecam keputusan DPR AS, Selasa (22/9), yang meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang mengancam akan memberlakukan sejumlah sanksi terhadap negara itu atas tuduhan menjalankan praktik kerja paksa di provinsi Xinjiang.

China, Rabu (23/9), menyebut tuduhan itu sebuah kebohongan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengatakan RUU itu merupakan fitnah jahat mengenai situasi HAM di Xinjiang, dan dibuat untuk menghentikan pembangunan dan kemajuan di kawasan itu sementara memicu perpecahan etnis dan mencampuri urusan dalam negeri China.

“Masalah yang disebut kerja paksa sepenuhnya merupakan kebohongan yang dibuat sejumlah organisasi dan personel di Amerika Serikat dan Barat,” kata Wang kepada wartawan dalam konferensi pers harian.

BACA JUGA: Laporan: AS Mungkin Larang Produk Kapas dari Xinjiang

DPR AS memutuskan dengan 406 suara setuju banding 3 suara menolak bahwa semua barang yang diproduksi di Xinjiang merupakan hasil kerja paksa orang-orang Uighur dan kelompok minoritas etnik lainnya yang ditahan, dan oleh karena itu dilarang diimpor ke AS.

Jika RUU itu menjadi undang-undang, legislasi tersebut akan memaksa perusahaan-perusahaan menghentikan kerja sama mereka dengan kawasan yang sangat produktif itu. Xinjiang memproduksi 80 persen kapas yang dihasilkan China. Kawasan itu juga merupakan produsen utama serat, tomat dan barang-barang jadi.

Para anggota Kongres mengatakan, langkah itu diperlukan untuk menekan China agar menghentikan usahanya yang mengakibatkan penangkapan lebih dari satu juta orang Uighur dan kelompok minoritas etnik Muslim lainnya dalam kondisi yang brutal.

Sejumlah perusahaan dan kelompok dagang menentang RUU itu. Mereka mengatakan, legislasi itu akan membebani perusahaan-perusahan swasta karena mereka kini harus memastikan agar rantai suplai global mereka, yang seringkali rumit, terbebas dari unsur-unsur hasil kerja paksa. [uh/ab]