2 WN Iran di AS Dituduh lakukan Peretasan, Jual Perangkat Lunak Senjata

FILE - Dua warga negara Iran di AS dituduh melakukan peretasan, menjual perangkat lunak senjata.

Dua warga Iran telah dikenai tuduhan berencana mencuri dan menjual perangkat lunak ke Iran, termasuk sebuah program untuk merancang peluru dan hulu ledak.

Menurut surat dakwaan yang diungkap hari Senin, Mohammed Saeed Ajily, 35 tahun, merekrut Mohammed Reza Rezakhah, 39, untuk membongkar komputer perusahaan dan mencuri perangkat lunaknya untuk dijual kepada universitas, militer dan pemerintah Iran.

Kedua pria tersebut, dan yang ketiga ditangkap pada tahun 2013 dan diserahkan kembali ke Iran dalam sebuah pertukaran tahanan tahun lalu, diduga mencuri data di komputer Arrow Tech Associates yang berkantor di Vermont.

Perangkat lunak yang dicuri termasuk Arrow Tech’s Projectile Ordnance Design and Analysis System (PRODAS), yang dilindungi oleh kontrol AS terhadap ekspor teknologi sensitif, dan distribusinya ke Iran dilarang oleh sanksi A.S. terhadap negara itu.

Menurut dakwaan tersebut, Rezakhah melakukan operasi peretasan dan pembongkaran dan Ajily yang melakukan penjualannya.

Kedua pria tersebut dituntut di Rutland, pengadilan distrik federal Vermont, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua orang tersebut, yang diyakini berada di Iran.[ps/al]