Jepang Beri Visa Mantan PM Thailand yang Buron, Thaksin Shinawatra

Mantan PM Thaksin Shinawatra, divonis bersalah melakukan korupsi selama menjabat Perdana Menteri.

Thaksin, yang kini tinggal di Dubai, telah divonis bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Thailand.

Para pejabat mengatakan Jepang telah memberikan visa bagi mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra meskipun ia berstatus sebagai buronan di tanah airnya.

Visa itu memungkinkan Thaksin datang ke Jepang untuk menyampaikan pidato dan mengunjungi wilayah-wilayah yang hancur akibat gempa bumi dan tsunami 11 Maret.

Thaksin, yang kini tinggal di Dubai, telah divonis bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Thailand. Ia kini bebas masuk Jepang tanpa izin khusus. Pemerintah terdahulu Thailand telah berupaya untuk menangkapnya dan meminta agar ia diekstradisi.

Namun, pemerintah baru Thailand yang dipimpin adiknya, Yingluck Shinawatra, mulai berkuasa bulan ini dan bersikap lebih simpatik terhadap klaim Thaksin bahwa vonis terhadapnya bermotif politik.

Para pejabat mengatakan para diplomat Thailand dan Jepang membahas permohonan mengenai visa itu pekan lalu.