Ketua Parlemen Sri Lanka Dukung PM yang Dipecat Presiden

PM Ranil Wickremesinghe (69 tahun), dipecat oleh Presiden Maithripala Sirisena hari Jumat (26/10).

Krisis konstitusional di Sri Lanka berlanjut. Ketua parlemen Karu Jayasuriya, dalam surat kepada presiden hari Minggu (28/10), menegaskan pengakuannya pada Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe sebagai perdana menteri yang sah. Jayasuriya menambahkan ‘’Wickremesinghe masih mendapat kepercayaan penuh dari mayoritas anggota parlemen.’’

Presiden Maithripala Sirisena hari Jumat (26/10) memecat Wickremesinghe, menggantikannya dengan Mahinda Rajapakse. Presiden juga membubarkan kabinet dan membekukan parlemen hingga 16 November mendatang.

Anggota-anggota pemerintahan Wickremesinghe mengatakan langkah hari Jumat itu setara dengan kudeta.

Sementara Jayasuriya, dalam suratnya, mengatakan ‘’saya menilai tugas utama saya adalah untuk melindungi hak dan keistimewaan semua anggota parlemen, terutama dalam krisis konstitusional politik yang serius di negara ini.’’

Lebih jauh Jayasuriya mengatakan ‘’saya menilai permintaan ini adalah permintaan yang demokratis dan adil.’’

Wickremesinghe hari Sabtu (27/10) menantang dengan mengatakan ia memiliki dukungan mayoritas di parlemen dan tidak berniat meninggalkan jabatannya. (em)