Gerakan Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lapindo ini merupakan gabungan lembaga swadaya masyarakat lingkungan dan hak asasi manusia seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Institut Hijau Indonesia, Kontras, Satu Dunia dan Jaringan Tambang.
Baru-baru ini, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menetapkan kondisi tanggul lumpur Lapindo di Sidoarjo berstatus siaga. Penetapan status siaga ini menyusul luapan lumpur telah mendekati ketinggian bibir tanggul kolam lumpur. Tanggul penahan kolam lumpur melebihi kapasitas dan rawan longsor. Selain itu, pembayaran ganti rugi kepada korban Lumpur Lapindo pun belum diselesaikan secara baik.
Untuk itu, juru Bicara Gerakan Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lapindo, Slamet Daroyni mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera melakukan pengkajian ulang terkait upaya penanggulangan Lumpur Lapindo termasuk memperbaiki skema pengembalian hak-hak ekonomi, sosial dan budaya para korban yang hingga saat ini belum tuntas.
Penegakan hukum sehubungan dengan pelanggaran kegiatan eksplorasi di Sidoarjo yang dilakukan PT Lapindo Brantas pun juga harus dilakukan.
Slamet Daroyni mengatakan, "Dalam hitungan kami itu hampir 100 ribu orang yang menjadi korban. Dan yang masih ditangani tidak lebih dari 30 persen. 70 persen ini belum jelas nasibnya baik itu dalam konteks ganti rugi lahan maupun hak-hak sosial budaya mereka terkait dengan penghidupan yang layak, pekerjaan yang layak sampai juga pada hak anak-anak yang terlantar pendidikannya karena sekolah mereka tenggelam dan tidak bisa mengakses ke sekolah yang lain akibat beberapa hal karena adanya lumpur ini."
Beberapa hari yang lalu, Wakil Presiden Boediono mengunjungi lokasi semburan liar Lumpur di Sidoarjo. Firdaus Cahyadi dari LSM Lingkungan Satu Bumi menyatakan kunjungan Boediono ke lokasi Lumpur Lapindo juga harus diikuti dengan tindakan konkrit.
Menurutnya, dampak dari semburan Lumpur di Sidoarjo itu semakin meluas. Saat ini saja kata Firdaus, jalan raya Porong penghubung utama Malang-Surabaya sudah turun 1,4 meter dan itu sangat berbahaya.
Selain itu, dampak yang dihasilkan akibat kejadian tersebut seperti kurangnya akses air bersih bagi masyarakat, udara yang tercemar, banyak munculnya semburan gas di mana-mana serta terjadinya kerugian di sejumlah sektor seperti perikanan.
Di sektor perikanan contohnya sektor ini mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1,1 Trilliun per tahun.
Firdaus Cahyadi mengungkapkan, "Lumpur yang dibuang di sungai itu mempengaruhi tambak-tambak di sana dan petambak di sana juga mengalami kerugian yang sangat besar."
Juru Bicara PT Lapindo Brantas, Yuniwati Teriyana menegaskan bahwa pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas di Sidoarjo Jawa Timur sudah melalui prosedur yang benar.
"Yang menyatakan bahwa ini adalah fenomena alam itu bukan Lapindo, (tapi) pengadilan," ujar Yuniwati Teriyana.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kasus Lumpur Lapindo sudah terlalu lama dibiarkan. Untuk itu perlu adanya penanganan yang serius dan langsung dari pemerintah.
Sementara itu Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus mendorong penyelesaian kasus Lumpur Lapindo.