Mahkamah Agung AS pada Senin (1/11) menggelar sidang tentang sebuah UU Texas yang melarang hampir semua aborsi setelah usia kehamilan enam minggu.
Texas yang didominasi Partai Republik melarang aborsi apabila detak jantung terdeteksi di embrio, yang biasanya terjadi pada usia kehamilan enam minggu, ketika sebagian perempuan belum menyadari kehamilan mereka.
UU itu juga memungkinkan anggota masyarakat menggugat pihak yang memfasilitasi aborsi setelah enam minggu. Para hakim mendengarkan argumen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintahan Joe Biden hingga para penyedia layanan aborsi.
MA disorot setelah mengijinkan UU Texas yang ketat itu berlaku pada September.
BACA JUGA: Mahkamah Agung Izinkan UU Aborsi Texas Berlaku, Argumen Lisan NovemberMahkamah itu menjadi semakin konservatif di bawah pemerintahan Donald Trump, yang menunjuk tiga dari sembilan hakim. Konservatif kini memegang mayoritas 6-3.
Jajak pendapat Universitas Monmouth pada September mendapati 62% warga AS meyakini aborsi seharusnya legal atau legal dengan sedikit pembatasan. 24% mengatakan aborsi seharusnya ilegal kecuali dalam situasi langka seperti akibat perkosaan, sedangkan 11% mengatakan seharusnya sepenuhnya ilegal. [vm/lt]